Jurnalbikers.com – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menghadirkan solusi asuransi kendaraan mobil dan motor berbasis syariah.
Produk asuransi Zurich Syariah yang ditawarkan adalah Mobilite Syariah untuk kendaraan roda empat dan Motolite Syariah untuk kendaraan sepeda motor, dengan premi terjangkau mulai dari Rp 3.000.
Sebagai kontributor utama terhadap pendapatan perusahaan, asuransi Zurich Syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Sepanjang tahun 2024, pendapatan kontribusi bruto Zurich Syariah dari lini asuransi kendaraan bermotor meningkat lebih dari 10%, selaras dengan pertumbuhan kontribusi bruto perusahaan secara keseluruhan yang mencapai 15% secara tahunan.
Komitmen Asuransi Zurich Syariah dalam Perlindungan Kendaraan Mobil dan Motor
Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah, menegaskan bahwa sektor asuransi kendaraan bermotor tetap menjadi motor utama pertumbuhan perusahaan.
“Kami berkomitmen menghadirkan asuransi kendaraan yang lebih inklusif melalui produk asuransi mikro yang menawarkan manfaat spesifik sesuai kebutuhan nasabah,” ujarnya.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menambahkan bahwa industri otomotif di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif.
“Terutama menjelang libur Lebaran, di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan, perlindungan kendaraan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Sebagai perusahaan asuransi berbasis prinsip syariah, Zurich Syariah mengelola produk asuransi kendaraan bermotornya dengan konsep ta’awun (saling tolong-menolong).
Selain memberikan perlindungan finansial, sebagian nilai kontribusi nasabah juga dialokasikan untuk kegiatan sosial guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Keunggulan lain dari asuransi kendaraan bermotor Zurich Syariah adalah pengembalian surplus bagi nasabah yang tidak mengajukan klaim selama periode asuransi.
Pertumbuhan Positif Asuransi Mikro
Pada Februari 2025, Zurich Syariah mencatat peningkatan lebih dari 30% dalam pendapatan kontribusi bruto asuransi mikro kendaraan bermotor dibandingkan tahun sebelumnya.
Produk Mobilite Syariah menawarkan manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, dan santunan tanggung jawab pihak ketiga bagi pengendara kendaraan roda empat, dengan premi mulai dari Rp 15.000.
Sementara itu, Motolite Syariah memberikan manfaat serupa bagi pengendara kendaraan roda dua dengan premi mulai dari Rp 3.000.
Hilman menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya inklusi keuangan berbasis syariah di Indonesia.
“Kami berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jauh seperti mudik Lebaran,” pungkasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau membeli asuransi motor Zurich Syariah dapat menghubungi layanan Zurich Care di 1500-456 atau mengunjungi situs web resmi Zurich Syariah di https://www.zurich.co.id/id-id/produk-asuransi/untuk-kendaraan.