Produk Mobilite Syariah menawarkan manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, dan santunan tanggung jawab pihak ketiga bagi pengendara kendaraan roda empat, dengan premi mulai dari Rp 15.000.
Sementara itu, Motolite Syariah memberikan manfaat serupa bagi pengendara kendaraan roda dua dengan premi mulai dari Rp 3.000.
Hilman menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya inklusi keuangan berbasis syariah di Indonesia.
“Kami berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jauh seperti mudik Lebaran,” pungkasnya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau membeli asuransi motor Zurich Syariah dapat menghubungi layanan Zurich Care di 1500-456 atau mengunjungi situs web resmi Zurich Syariah di https://www.zurich.co.id/id-id/produk-asuransi/untuk-kendaraan.






