Puncak arus balik mudik, diprediksi akan terjadi pada hari ini (17/5). Untuk mengantisipasinya, Polda Metro Jaya siapkan 12 pos pemeriksaan pemudik yang tersebar di beberapa wilayah.
Pada pos pemeriksaan pemudik ini, petugas akan memeriksa dokumen dan syarat perjalanan para pemudik. Dokumen yang dimaksud termasuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil tes antigen.
“Ada 12 titik pemeriksaan dokumen terkait bebas Covid-19 yang disiapkan. Jika memang tidak membawa suratnya, akan kita lakukan tes swab antigen,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, sebagaimana dilansir dari situs Korlantas Polri.
Dijelaskan oleh Dirlantas PMJ, 12 titik itu akan didirikan di sepanjang terminal, jalan tol, serta jalan arteri. Selanjutnya, untuk pemeriksaan dokumen di jalan tol akan tersedia di KM 34B Tol Cikampek menuju Jakarta.
Khusus untuk terminal, titik pemeriksaan terdapat di dua tempat yakni terminal Pulogebang dan terminal Kalideres. Sementara untuk di jalan arteri, tersebar melalui 9 titik yang ada di Depok sampai dengan Kabupaten Bekasi.
Bagi warga yang tidak membawa kelengkapan surat bebas Covid-19, nantinya akan dilaksanakan swab antigen di titik pemeriksaan.
Jika hasilnya reaktif, maka akan langsung dialihkan ke RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta untuk menjalani isolasi mandiri sampai dengan hasil swab antigen kembali negatif.
“Kalau memang ada yang reaktif, maka dari pihak Pemda, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI akan membawanya ke Wisma Atlet untuk isolasi dan menunggu hasil PCR,” sambungnya.
Berikut ini, merupakan rincian 12 titik pemeriksaan surat bebas covid – 19 pada saat arus balik ke Jadetabek :
Terminal
- Terminal Pulogebang.
- Terminal Kalideres.
Jalan Tol
- Tol Jakarta – Cikampek KM34B menuju Jakarta.
Jalan Arteri
- Tomyang dan Sasakjarang (Bekasi Kota).
- Kedungwaringin (Kabupaten Bekasi).
- Jalan Raya Parung Ciputat Bojongsari dan Jalan Raya Bogor (Depok).
- Jatiuwung, Kebon Nanas, serta Batu Ceper (Tangerang Kota).
Jalan Gatot Subroto – Bitung (Tangerang Selatan).