Wednesday, May 14, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sanksi Putar Balik Kendaraan Diperpanjang, Mudik Masih Dilarang

Sanksi Putar Balik Kendaraan Diperpanjang, Mudik Masih Dilarang

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/05/2021
in Berita
0
Sanksi Putar Balik Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa pemberlakuan sanksi putar balik kendaraan, hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

Perpanjangan masa pemberlakuan sanksi putar balik kendaraan ini disampaikan oleh, Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.

Kombes Rudy menyampaikan, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan ini dan tidak berlaku lagi hari ini, Senin (17/5).

RelatedPosts

MotoGP Gaet Harley-Davidson, Seri Balap Bagger Resmi Digelar Mulai 2026

Wahana Honda Gencar Kampanyekan Safety Riding lewat Pusat Pelatihan Bersertifikat

Keseruan Yamaha Synergy Ride Fun Experience Jakarta

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dia juga mengatakan, Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021,” kata Kabagops Korlantas Kombes Rudy Antariksawan, sebagaimana dikutip dari situs Korlantas Polri.

Kombes Rudy juga menjelaskan, KRYD tetap akan memberlakukan pemberian sanksi putar balik bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Diprediksi, masih banyak warga yang akan melakukan perjalanan mudik setelah hari raya Lebaran. Untuk mengantisipasinya, maka diberlakukan perpanjangan pemberlakuan sanksi lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan itu.

Ia menyebutkan, kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

“Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD,” ujarnya.

Ditambahkan olehnya, 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung. Petugas juga akan tetap berjaga dan memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas di setiap posko pemeriksaan.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat,” pungkasnya.

Related

Baca Juga :  Biker Fest International 2025: Festival Motor Terbesar Eropa Kembali di Lignano Sabbiadoro
Tags: Korlantas PolriLarangan Mudik LebaranPenyekatan Arus MudikSanksi Putar Balik Kendaraan
Previous Post

12 Pos Pemeriksaan Pemudik Disiapkan, Wajib Tunjukkan Dokumen Perjalanan

Next Post

Vespa 946 Christian Dior Segera Hadir di Indonesia, Para Sultan Siap Bersaing Memilikinya

Related Posts

MotoGP Bagger Harley-Davidson

MotoGP Gaet Harley-Davidson, Seri Balap Bagger Resmi Digelar Mulai 2026

14/05/2025
Safety Riding Wahana Honda

Wahana Honda Gencar Kampanyekan Safety Riding lewat Pusat Pelatihan Bersertifikat

13/05/2025
Yamaha Synergy Ride Jakarta

Keseruan Yamaha Synergy Ride Fun Experience Jakarta

13/05/2025
Biker Fest International 2025

Biker Fest International 2025: Festival Motor Terbesar Eropa Kembali di Lignano Sabbiadoro

13/05/2025
Suzuki Owners Fun Race 2025

Suzuki Owners Fun Race 2025 Sukses Gaet 164 Peserta

12/05/2025
Promo 79 Tahun Vespa

Perayaan 79 Tahun Vespa, Hadirkan Promo Menarik

11/05/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.