Sobat Bikers mungkin belum banyak yang tahu. Untuk sebuah helm, sebelum masuk ke pasaran, ada beberapa tahapan pengujian helm yang harus dilalui.
Tahapan pengujian helm ini dilakukan, guna memastikan helm dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Yakni, melindungi bagian kepala dan leher guna meminimalisir risiko cedera bagian kepala dan leher bagi pengendara sepeda motor saat terjadi kecelakaan.
Salah satu perusahaan produsen helm yang cukup lama ada di Indonesia adalah Cargloss Helmet. Dalam kesempatan ini, Cargloss Helmet memberitahukan bagaimana proses pengetesan helm sebelum mulai dipasarkan.
“Cargloss Helmet yang sudah berkecimpung dalam bisnis produksi dan penjualan helm sejak 2002 sangat menaruh perhatian besar pada faktor keselamatan para pengendara sepeda motor. jelas Endin Nasrudin, General Manager Cargloss Helmet.
“Cargloss Helmet menyadari betul bahwa keselamatan konsumen di atas segalanya demi masa depan bangsa,” imbuhnya.
Endin menambahkan, faktor kualitas helm produksi Cargloss Helmet dibuat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan hal ini dipastikan tidak akan disalahgunakan demi keuntungan bisnis semata.
Oleh karenanya, membuat helm dengan kualitas terbaik menjadi perhatian penting dan tentu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007.
Cakupan standarisasi itu menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan oleh pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua, meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) dan helm standar tertutup (full -face).
Cargloss Helmet sendiri memiliki lab pengujian helm. Fasilitas uji Cargloss Helmet Quality Assurance ini sesuai dengan regulasi SNI 1811:2007, JIS 8133:2007 dan ECE:2002.
Terdapat 5 alat uji untuk memastikan kualitas dari produk Cargloss Helmet sebelum dipasarkan dengan tingkat keselamatan sesuai dengan standar, yakni
1. Tracking Point
Alat ini berfungsi untuk menentukan titik pengujian pada helm.
Ada 4 titik pengujian dalam 1 helm yaitu:
- Bagian atas helm
- Bagian samping kanan helm
- Bagian samping kiri helm
- Bagian belakang helm
2. G – Shock Test (Uji Penyerapan Kejut)
Alat ini berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar.
Nilai hasil pengujian pada alat ini tidak boleh lebih dari 300G.
3. Penetrasi Test
Alat ini berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam
- Jika alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian di nyatakan “OK“
- Jika alarm alat uji berbunyi maka hasil pengujian dinyatakan “NG“
4. Chinstrap – Test (Uji Kekuatan Penahan)
Alat ini berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm.
Tali dagu tidak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm
5. Roll Of – (Uji Efektifitas Penahan)
Alat ini berfungsi untuk menguji efektifitas penahan tali dagu helm.
Hasil uji dinyatakan “OK” jika helm tidak lepas dari alat uji
Nah, itu tadi tahapan pengujian helm sebelum mulai dipasarkan.