Saturday, August 29, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Motor

7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Pengendara Sepeda Motor

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/01/2024
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Siap-Siap! Ajang Modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 Kembali Menyapa Pecinta Otomotif Indonesia

Seru Banget! Kriza dan Buksi Juara Honda DBL 2026 West Jakarta

Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan, Pengguna Motor Masih Bisa Bernapas Lega

Tidak Membawa Surat-surat Kelengkapan Berkendara

Setiap pengemudi kendaraan bermotor, wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengemudi juga wajib perlihatkan SIM dan STNK yang masih berlaku, saat diminta oleh petugas berwajib saat kondisi tertentu.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Melawan Arus

Alasan buru-buru dan putaran terlalu jauh, pengemudi sepeda motor seringkali lakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas, tentunya membahayakan diri sendiri maupun Pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Melanggar Rambu Lalu Lintas

Jenis pelanggaran ini juga sering dilakukan oleh banyak pengguna kendaraan bermotor, salah satunya adalah rambu dilarang parkir.

Melanggar Rambu Lalu Lintas diatur dalam pasal 287 ayat (1) UU No.22 tahun 2009, jenis pelanggaran tersebut bisa terancam hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Menerobos Jalur Busway

Jalur Busway, khusus diperuntukkan untuk jenis kendaraan transportasi umum tertentu. Jenis kendaraan lain dilarang untuk masuk dalam jalur Busway.

Melanggar ketentuan ini bisa dikenakan hukuman berupa sanksi atau denda.

Demikian beberapa jenis pelanggaran aturan berlalu lintas, yang sering dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya.

Diharapkan Sobat Bikers tetap jadi pelopor keselamatan di jalan raya, dengan berkendara tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
Baca Juga :  Seru Banget! Kriza dan Buksi Juara Honda DBL 2026 West Jakarta

Like this:

Like Loading…

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Jenis Pelanggaran Lalu LintasPelanggaran Lalu LintasPelanggaran Lalu Lintas MotorRambu lalu lintas
Share196Tweet123Send
Previous Post

Tekiro Mechanic Competition 2024 Digelar, Jangkauan Lebih Luas

Next Post

Viral! Komunitas Motor Trail Rusak Kebun Pisang, Diamuk Pemilik dan Diminta Ganti Rugi

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

CustoMAXi Yamaha 2026

Siap-Siap! Ajang Modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 Kembali Menyapa Pecinta Otomotif Indonesia

28/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Ajang modifikasi akbar CustoMAXi Yamaha 2026 resmi hadir kembali untuk mempersatukan seluruh pengguna setia serta menjadi arena pertempuran...

Honda DBL 2026 West Jakarta

Seru Banget! Kriza dan Buksi Juara Honda DBL 2026 West Jakarta

28/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Gelaran kompetisi basket pelajar Honda DBL 2026 West Jakarta yang berlangsung penuh tensi pada 21–26 Agustus 2026 di...

Pembatasan Pertalite

Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan, Pengguna Motor Masih Bisa Bernapas Lega

25/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Pemerintah sedang mematangkan skema pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan jenis...

Honda Community Convoy Merdeka 2026

Keseruan Honda Community Convoy Merdeka 2026: Sunmori Bersejarah Puluhan Biker Jakarta

24/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Momen HUT RI ke-81 jadi makin berkesan lewat gelaran Honda Community Convoy Merdeka 2026 yang digagas Asosiasi Honda...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d