Saturday, August 29, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Motor

7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Pengendara Sepeda Motor

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/01/2024
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Siap-Siap! Ajang Modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 Kembali Menyapa Pecinta Otomotif Indonesia

Seru Banget! Kriza dan Buksi Juara Honda DBL 2026 West Jakarta

Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan, Pengguna Motor Masih Bisa Bernapas Lega

Jurnalbikers.com – Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor utamanya sepeda motor di jalan raya.

Untuk itu pihak Kepolisian pun targetkan tilang, pada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Berikut kita ulas jenis pelanggaran apa saja yang sering dilakukan oleh pengendara tersebut.

Ragam Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi

Tidak Menggunakan Helm

Pengendara sepeda motor sering kali ditemui tidak gunakan helm. Sejatinya, helm berfungsi sebagai pelindung bagian kepala dan leher saat terjadi kecelakaan.

Helm bisa meminimalisir risiko, cedera kepala dan leher saat kecelakaan. Penggunaan helm saat berkendara motor diatur oleh Undang-undang No. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak gunakan helm bisa dikenakan sanksi atau denda berupa, kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Menerobos Lampu Merah

Acapkali dengan alasan terburu-buru, pengendara menerobos lampu merah. Melakukan tindakan ini, tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengendara lainnya.

Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa. Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor, yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Kemudian pada ayat kedua dinyatakan Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Baca Juga :  Siap-Siap! Ajang Modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 Kembali Menyapa Pecinta Otomotif Indonesia

Pelanggaran sering terjadi, terutama untuk kewajiban menyalakan lampu di siang hari. Rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan atau mungkin kurangnya sosialisasi, khususnya untuk lampu di siang hari bisa menjadi penyebab seringnya aturan ini dilanggar.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jenis Pelanggaran Lalu LintasPelanggaran Lalu LintasPelanggaran Lalu Lintas MotorRambu lalu lintas
Share196Tweet123Send
Previous Post

Tekiro Mechanic Competition 2024 Digelar, Jangkauan Lebih Luas

Next Post

Viral! Komunitas Motor Trail Rusak Kebun Pisang, Diamuk Pemilik dan Diminta Ganti Rugi

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

CustoMAXi Yamaha 2026

Siap-Siap! Ajang Modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 Kembali Menyapa Pecinta Otomotif Indonesia

28/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Ajang modifikasi akbar CustoMAXi Yamaha 2026 resmi hadir kembali untuk mempersatukan seluruh pengguna setia serta menjadi arena pertempuran...

Honda DBL 2026 West Jakarta

Seru Banget! Kriza dan Buksi Juara Honda DBL 2026 West Jakarta

28/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Gelaran kompetisi basket pelajar Honda DBL 2026 West Jakarta yang berlangsung penuh tensi pada 21–26 Agustus 2026 di...

Pembatasan Pertalite

Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan, Pengguna Motor Masih Bisa Bernapas Lega

25/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Pemerintah sedang mematangkan skema pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan jenis...

Honda Community Convoy Merdeka 2026

Keseruan Honda Community Convoy Merdeka 2026: Sunmori Bersejarah Puluhan Biker Jakarta

24/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Momen HUT RI ke-81 jadi makin berkesan lewat gelaran Honda Community Convoy Merdeka 2026 yang digagas Asosiasi Honda...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d