- Pembebasan denda
- Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Pembebasan Pokok dan Denda BBNKB II
- Pembebasan Progresif ke-3 dan seterusnya
6. Sulawesi Utara
Pemerintah provinsi Sulawesi Utara memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor mulai 26 April sampai dengan 9 Juli 2022.
Adapun program keringanan tersebut sebagai berikut:
- Diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen hingga 100 persen
- Pembebasan denda
- Pembebasan pokok dan denda BBNKB
7. Bangka Belitung
Di Bangka Belitung, pemerintah setempat berlakukan juga program relaksasi terkait dengan pajak kendaraan bermotor.
Program yang berlaku mulai dari 25 April sampai dengan 29 Juli ini meliputi:
- Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya
- Gratis BBNKB mutasi masuk dari luar Provinsi
8. Nusa Tenggara Barat
Sejak 18 April sampai dengan 31 Juli 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berlakukan program relaksasi bagi masyarakat yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan.
Pemerintah Provinsi NTB memberikan insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Insentifnya meliputi pembebasan dari pengenaan tarif dan denda administrasi BBNKB II.





