Saturday, July 12, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » 8 Wilayah ini Masih Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

8 Wilayah ini Masih Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
04/07/2022
in Berita
0
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Kabar baik bagi Sobat Bikers yang belum bayar pajak kendaraan. 8 wilayah di Indonesia ini, masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Masing-masing wilayah, punya tenggat waktu dan persyaratan yang berbeda dalam program pemutihan pajak kendaraan ini. Layanan keringanan ini tersedia mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan hingga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi Jurnalbikers.com, berikut 8 wilayah di Indonesia yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan:

RelatedPosts

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

1. Jawa Barat

Program keringanan denda pajak kendaraan di Jawa Barat berlaku mulai dari 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Program keringanan pajak di Jawa Barat ini meliputi Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Pemerintah provinsi Jawa Barat juga adakan diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Adapun skema diskon pajak tersebut sebagai berikut:

  • Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);
  • Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen);
  • Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);
  • Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);
  • Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).
Baca Juga :  Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Selain itu, ada juga diskon BBNKB I. Ini adalah pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5%.

2. Jawa Timur

Untuk wilayah Jawa Timur, pemerintah provinsi setempat menerapkan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.

Program ini sejatinya diadakan mulai dari 1 April sampai dengan 30 Juni 2022. Namun, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperpanjang masa berlaku program ini untuk membantu masyarakatnya.

Di Jawa Timur, program ini bisa dinikmati oleh para wajib pajak kendaraan yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

3. Bali

Terdapat dua program relaksasi atau keringanan terkait pembayaran pajak kendaraan di Bali. Dua program tersebut adalah:

  • Pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai dari 4 April sampai dengan 31 Agustus 2022.
  • Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, berlaku mulai dari 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

4. Kalimantan Utara

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara memberikan keringanan bagi masyarakatnya yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan.

Pemprov Kalimantan Utara memberlakukan keringanan berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Relaksasi ini berlangsung dari 1 April hingga 30 September 2022.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

5. Kalimantan Tengah

Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah berlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari 17 Mei sampai dengan 17 Agustus 2022.

Adapun program keringanan ini meliputi:

  • Pembebasan denda
  • Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Pembebasan Pokok dan Denda BBNKB II
  • Pembebasan Progresif ke-3 dan seterusnya

6. Sulawesi Utara

Pemerintah provinsi Sulawesi Utara memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor mulai 26 April sampai dengan 9 Juli 2022.

Baca Juga :  Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

Adapun program keringanan tersebut sebagai berikut:

  • Diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen hingga 100 persen
  • Pembebasan denda
  • Pembebasan pokok dan denda BBNKB

7. Bangka Belitung

Di Bangka Belitung, pemerintah setempat berlakukan juga program relaksasi terkait dengan pajak kendaraan bermotor.

Program yang berlaku mulai dari 25 April sampai dengan 29 Juli ini meliputi:

  • Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya
  • Gratis BBNKB mutasi masuk dari luar Provinsi

8. Nusa Tenggara Barat

Sejak 18 April sampai dengan 31 Juli 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berlakukan program relaksasi bagi masyarakat yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan.

Pemerintah Provinsi NTB memberikan insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Insentifnya meliputi pembebasan dari pengenaan tarif dan denda administrasi BBNKB II.

Related

Tags: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

IMOS 2022 Digelar November, Ada Doorprize Motor Modifikasi

Next Post

Gunakan Kymco XCiting 400i, Bro Yudi Kelilingi Sulawesi

Related Posts

peluncuran oli Kawasaki Motul

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

12/07/2025
Tiket GIIAS 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

11/07/2025
Safety Riding Camp 2025 Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

11/07/2025
Bantuan Banjir Wahana Honda

Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

11/07/2025
Harga Performance Damper Yamaha NMAX

Performance Damper Yamaha NMAX Resmi Dijual Terpisah

09/07/2025
Wahana Artha Group Gelar Aksi Donor Darah

Wahana Artha Group Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-53

09/07/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.