Wednesday, July 2, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Menghitung Pajak Motor, Gampang Loh!

Cara Menghitung Pajak Motor, Gampang Loh!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/04/2021
in Berita, Tips & Trik
0
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Tidak sedikit orang yang bingung ketika ingin bayar pajak motornya. Kebanyakan dari mereka, bingung cara menghitung pajak motor.

Sebetulnya, cara menghitung pajak motor tidaklah sulit. Hanya saja, Sobat Bikers harus bedakan dulu antara pajak tahunan dan pajak lima tahunan.

Sebetulnya pajak kendaraan bermotor harus dibayarkan setiap setahun sekali. Hanya saja, saat sudah masuk pada tahun kelima, ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan bermotor itu.

RelatedPosts

Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

AstraPay Dorong Anak Muda Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya tersebut dikeluarkan untuk pembayaran administrasi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau bisa kita kenal dengan plat nomor polisi kendaraan.

Untuk cara membayar pajak motor, Sobat Bikers bisa melakukannya secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Namun, jika Sobat Bikers memiliki urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, Sobat juga bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis.

Cara Menghitung Pajak Motor

Pajak Motor Tahunan

Apabila Sobat Bikers ingin membayar pajak motor tahunan, maka Sobat akan membayar sejumlah uang untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Keterangan pembayaran bisa Sobat lihat di STNK motor. Perhitungannya adalah sebagai berikut :

PKB + SWDKLJJ + Adm STNK

PKB motor Sobat ditetapkan sebesar Rp 750.000 lalu SWDKLJJ ketetapannya adalah Rp 35.000 dan Adm. STNK adalah Rp 25.000

Maka, Rp 750.000 + Rp 35.000 + Rp 25.000 jadi total uang yang harus Sobat keluarkan adalah Rp 810.000.

Baca Juga :  Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

Itulah total pajak tahunan yang mesti Sobat bayarkan saat membayar pajak untuk motor.

Hitungan Ganti Plat Nomor atau Pajak Motor 5 tahunan

Ketika memasuki 5 tahun, bukan hanya PKB, SWDKLLJ dan Adm. STNK saja yang Sobat bayarkan. Sobat juga akan dikenakan biaya penerbitan STNK dan penerbitan plat nomor atau TNKB.

Perhitungannya adalah sebagai berikut:

PKB + SWDKLJJ + Adm. STNK + penerbitan TNKB

Dalam hal ini, kamu akan dikenakan biaya Adm. STNK yang lebih besar yakni Rp 100.000 dan biaya TNKB sebesar Rp 60.000

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Maka, Rp 750.000 + Rp 35.000 + Rp 100.000 + Rp 60.000 maka total yang harus kamu bayarkan adalah Rp 945.000.

Itulah total pembayaran untuk pajak 5 tahunan motor

Related

Tags: Bayar Pajak MotorBiaya Ganti KalengBiaya Ganti Plat NomorBiaya Pajak MotorCara Menghitung Pajak MotorPajak Motor 5 TahunanPajak Tahunan Motor
Previous Post

Dibuka! SCT Margonda Depok Siap Bikin Kinclong Motor Bikers

Next Post

Cara Setel Rem Cakram Motor, Mudah Sob!

Related Posts

Kuras Minyak Rem Motor

Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

02/07/2025
AstraPay

AstraPay Dorong Anak Muda Percepat Inklusi Keuangan Nasional

02/07/2025
Fazzio Modifest Bali 2025

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

01/07/2025
Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

30/06/2025
Yamalube Power XP Matic

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

30/06/2025
Motor Matic Honda di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Ragam Pilihan Motor Matic Honda di Jakarta Fair 2025

29/06/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.