Wednesday, April 22, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Penggolongan SIM C Masih Dipersiapkan, Polisi Akan Data Motor 250 cc Keatas

Penggolongan SIM C Masih Dipersiapkan, Polisi Akan Data Motor 250 cc Keatas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/09/2022
in Berita
0
Surat Izini Mengemudi (SIM) C1
FacebookTwitterWhatsApp

Lama digadang-gadangkan akan segera diterapkan, penggolongan SIM (Surat Izin Mengemudi) C masih belum ada pemberlakuan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penggolongan SIM C akan diterapkan oleh Korlantas Polri. Penggolongan SIM ini akan didasarkan pada kapasitas mesin sepeda motor.

Penggolongan SIM C ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

RelatedPosts

Honda Laki Code: Panggung Kreativitas Modifikator Jakarta

Royal Enfield Resmi Rilis Himalayan Mana Black di Indonesia

Servis Motor Honda Makin Sat-Set! Mekanik Wahana Artha Ritelindo Ciptakan Alat Inovatif

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Adapun penggolongan SIM sepeda motor ini dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan. Berikut ketentuannya.

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Melansir dari situs Korlantas Polri, saat ini Polisi masih terus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan penggolongan Surat Izin Mengemudi tipe C ini. Salah satunya adalah mendata sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc keatas.

Dalam hal ini, Kepolisian juga masih mempersiapkan sarana lapangan untuk uji praktek bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi tipe C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motornya.

Baca Juga :  Servis Motor Honda Makin Sat-Set! Mekanik Wahana Artha Ritelindo Ciptakan Alat Inovatif

Dalam Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri, Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo mengatakan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter, ” terangnya.

Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri digelar mulai Rabu, 28 September hingga Kamis, 29 September 2022. Rakor diikuti oleh 102 perwakilan dari jajaran Polda se-Indonesia.

Related

Tags: Aturan Baru SIM CKorlantas PolriPenggolongan SIM CSIM CSIM C1SIM C2
Previous Post

Operasi Zebra 2022 Siap Digelar! Ini Waktu dan Sasarannya

Next Post

Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge Diadakan Akhir Pekan ini

Related Posts

Honda Laki Code

Honda Laki Code: Panggung Kreativitas Modifikator Jakarta

21/04/2026
Royal Enfield Himalayan Mana Black

Royal Enfield Resmi Rilis Himalayan Mana Black di Indonesia

20/04/2026
Layanan AHASS Wahana Honda

Servis Motor Honda Makin Sat-Set! Mekanik Wahana Artha Ritelindo Ciptakan Alat Inovatif

20/04/2026
Store Tracker RE Martadinata Bandung

Gaya Baru Bikers Bandung! Store Tracker Resmi Buka di RE Martadinata

20/04/2026
Produk Terbaru SHAD Indonesia

Rayakan Dekade Pertama, SHAD Indonesia Manjakan Pengendara dengan Produk Terbaru

18/04/2026
Harga BBM Pertamina Hari ini

Waduh! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Naik Drastis Hari Ini

18/04/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.