Tuesday, July 21, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Surat Izini Mengemudi (SIM) C1

Penggolongan SIM C Masih Dipersiapkan, Polisi Akan Data Motor 250 cc Keatas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/09/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Program FIFpreneur 2026 Ajak Pensiunan Tetap Cuan dan Produktif

Wahana Condet Unjuk Gigi di Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Mengakali Kamera ETLE? Awas, Menutupi Pelat Nomor Kendaraan Bisa Bikin Dompet Boncos!

Lama digadang-gadangkan akan segera diterapkan, penggolongan SIM (Surat Izin Mengemudi) C masih belum ada pemberlakuan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penggolongan SIM C akan diterapkan oleh Korlantas Polri. Penggolongan SIM ini akan didasarkan pada kapasitas mesin sepeda motor.

Penggolongan SIM C ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Adapun penggolongan SIM sepeda motor ini dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan. Berikut ketentuannya.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Melansir dari situs Korlantas Polri, saat ini Polisi masih terus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan penggolongan Surat Izin Mengemudi tipe C ini. Salah satunya adalah mendata sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc keatas.

Dalam hal ini, Kepolisian juga masih mempersiapkan sarana lapangan untuk uji praktek bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi tipe C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motornya.

Baca Juga :  Wahana Condet Unjuk Gigi di Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Dalam Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri, Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo mengatakan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter, ” terangnya.

Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri digelar mulai Rabu, 28 September hingga Kamis, 29 September 2022. Rakor diikuti oleh 102 perwakilan dari jajaran Polda se-Indonesia.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: Aturan Baru SIM CKorlantas PolriPenggolongan SIM CSIM CSIM C1SIM C2
Share196Tweet123Send
Previous Post

Operasi Zebra 2022 Siap Digelar! Ini Waktu dan Sasarannya

Next Post

Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge Diadakan Akhir Pekan ini

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Program FIFpreneur 2026

Program FIFpreneur 2026 Ajak Pensiunan Tetap Cuan dan Produktif

21/07/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Federal International Finance atau lebih dikenal dengan FIFGROUP adakan program FIFpreneur 2026, guna membantu para pensiunan untuk...

Wahana Condet KLHN 2026

Wahana Condet Unjuk Gigi di Kontes Layanan Honda Nasional 2026

20/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Hendra Aprilian selaku Branch Head Wahana Condet, mereka sukses bersinar di ajang bergengsi Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN)...

menutupi pelat nomor kendaraan

Mengakali Kamera ETLE? Awas, Menutupi Pelat Nomor Kendaraan Bisa Bikin Dompet Boncos!

20/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Fenomena pengendara menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan kertas maupun lakban demi menghindari kamera tilang elektronik (ETLE) saat ini...

dealer motor listrik VinFast

20 Jaringan Dealer Motor Listrik VinFast Resmi Hadir Serentak di Indonesia

19/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar gembira nih buat kamu yang pengen beralih ke motor listrik keren karena jaringan dealer VinFast resmi dibuka serentak...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d