• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Saturday, June 6, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Penggolongan SIM C Masih Dipersiapkan, Polisi Akan Data Motor 250 cc Keatas

Penggolongan SIM C Masih Dipersiapkan, Polisi Akan Data Motor 250 cc Keatas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/09/2022
in Berita
0
Surat Izini Mengemudi (SIM) C1
FacebookTwitterWhatsApp

Lama digadang-gadangkan akan segera diterapkan, penggolongan SIM (Surat Izin Mengemudi) C masih belum ada pemberlakuan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penggolongan SIM C akan diterapkan oleh Korlantas Polri. Penggolongan SIM ini akan didasarkan pada kapasitas mesin sepeda motor.

Penggolongan SIM C ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

RelatedPosts

Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

Motul Hadir di Dunlop Shop Gathering 2026, Bawa Pelumas Unggulan untuk Semua Jenis Mobil!

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Adapun penggolongan SIM sepeda motor ini dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan. Berikut ketentuannya.

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Melansir dari situs Korlantas Polri, saat ini Polisi masih terus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan penggolongan Surat Izin Mengemudi tipe C ini. Salah satunya adalah mendata sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc keatas.

Dalam hal ini, Kepolisian juga masih mempersiapkan sarana lapangan untuk uji praktek bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi tipe C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motornya.

Baca Juga :  Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

Dalam Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri, Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo mengatakan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter, ” terangnya.

Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri digelar mulai Rabu, 28 September hingga Kamis, 29 September 2022. Rakor diikuti oleh 102 perwakilan dari jajaran Polda se-Indonesia.

Related

Tags: Aturan Baru SIM CKorlantas PolriPenggolongan SIM CSIM CSIM C1SIM C2
Previous Post

Operasi Zebra 2022 Siap Digelar! Ini Waktu dan Sasarannya

Next Post

Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge Diadakan Akhir Pekan ini

Related Posts

modifikasi pelat nomor incaran operasi patuh 2026

Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

06/06/2026
Audi Q5 Sportback Indonesia

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

06/06/2026
Motul Dunlop Shop Gathering 2026

Motul Hadir di Dunlop Shop Gathering 2026, Bawa Pelumas Unggulan untuk Semua Jenis Mobil!

05/06/2026
Dealer Chery Pasteur Bandung

Makin Dekat, Dealer Chery Pasteur Bandung Hadirkan Layanan Premium 3S dan Lini EV Terbaru

05/06/2026
AHM Best Student 2026

Saatnya Gen Z Unjuk Gigi, AHM Best Student 2026 Resmi Dibuka!

05/06/2026
Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu

Program Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu Sambangi Ratusan Siswa SMK di Jakarta

05/06/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.