Jurnalbikers.com – Korlantas Polri telah melakukan perubahan layout ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi), baik untuk sepeda motor maupun mobil.
Perubahan teori dan layout ujian praktik SIM ini, diberlakukan di setiap Satpas SIM yang ada di wilayah maupun daerah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan persyaratan ujian SIM yaitu ujian teori dan praktik. Selain itu, pemohon juga harus lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi.
Kedepan, persyaratan akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi untuk pemohon SIM A.
“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi. Buku panduan akan ada disetiap Satpas, ada namanya ruangan pencerahan yang ada di 468 Satpas. Kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang. Ada 526 soal empat bagian, tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Kedua tambahnya, ada elektronik buku yang bertujuan untuk mudah didownload dan dibaca di manapun. Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit, dalam 5 stage.
Saat ini sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Ujian di Jakarta saat ini, belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan. Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” tambahnya.






