Jurnalbikers.com – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, motor listrik Charged Rimau kini sudah bisa dibeli dengan harga subsidi pemerintah.
Industri Charged Mobilitas selaku produsen motor listrik Charged di Indonesia, umumkan telah dapatkan sertifikasi TKDN per Juni 2024 ini.
Adapun produk motor listrik pertama Charged yang telah kantongi sertifikasi TKDN tersebut adalah, Rimau.
Pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik Charged per 11 Juni 2024.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufakturing dan distributor langsung motor listrik. Charged berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Indonesia, dalam bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.” Ucap Stephanus Widi selaku Chief Commercial Officer Charged.
Stephanus Widi melanjutkan bahwa, Charged yakin pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmennya untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia. Serta menjadi bagian dalam memimpin perubahan besar, dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik.










