Monday, October 20, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » SIM Indonesia DIakui di Negara Se- Asia Tenggara

SIM Indonesia DIakui di Negara Se- Asia Tenggara

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
21/06/2024
in Berita
0
SIM Indonesia
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Kabar baik buat Sobat Bikers, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) umumkan, SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia bakal berlaku di negara se- Asia Tenggara.

Sebagaimana yang disampaikan Korlantas Polri melalui akun sosial media Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, SIM Indonesia diakui dan berlaku di negara se- Asia Tenggara.

RelatedPosts

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Adapun negara yang bakal bisa menerima Surat Izin Mengemudi Indonesia adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam Singapura dan Malaysia.

Ketentuan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi Indonesia di negara ASEAN ini, akan mulai berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang.

Disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM, menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara, dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

View this post on Instagram

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

“Tak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025!

Surat Izin Mengemudi Indonesia, akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. Adapun negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penerapan NIK sebagai nomor SIM. Menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KТР.” demikian isi keterangan unggahan Instagram akun TMC Polda Metro Jaya.

Informasi ini tentunya jadi kabar baik bagi bikers Indonesia yang gemar touring. Terlebih, bagi bikers yang tengah rencanakan touring lintas negara Asia Tenggara.

Sebagaimana diketahui, beberapa negara sebelumnya mewajibkan warga Indonesia yang ada di luar negeri miliki SIM Internasional bila ingin kendarai kendaraan bermotor di negaranya.

Related

Tags: Kakorlantas PolriSIM IndonesiaSIM InternasionalSurat Izin Mengemudi (SIM)TMC Polda Metro Jaya
Previous Post

Selebriti Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Kenalkan 2 Model Helm Cargloss yang Trendy dan Stylish

Next Post

Pelumas Pertamina Enduro Diuji Ketangguhannya dengan Gunakan BMW GS Terbaru

Related Posts

Yamaha Youth Community 2025

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

17/10/2025
United Bike Jamselinas 2025

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

16/10/2025
FAZZIO Youth Festival 2025

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

15/10/2025
ExRider Indonesia

Veteran Balap Indonesia Resmi Deklarasikan ExRider Indonesia

14/10/2025
CustoMAXI 2025 Jabodetabek

CustoMAXI 2025 Jabodetabek Ramaikan BSD

14/10/2025
Knalpot Shijiro

Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

13/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.