Jurnalbikers.com – Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri), resmi luncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor 250 cc – 500 cc.
Peresmian dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. Hadir juga Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Nampak hadir juga, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.
Disampaikan oleh Aan Suhanan, penerbitan SIM C1 ini merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Hari ini, kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol,” kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin (27/5).
Aan menyebut perbedaan kompetensi yang diatur, telah melalui kajian oleh Korlantas Polri. Dia berharap, diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.






