Friday, May 9, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Operasi Keselamatan 2025: Polri Siap Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

Operasi Keselamatan 2025: Polri Siap Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/02/2025
in Berita
0
Operasi Keselamatan 2025
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan raya.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @divisihumaspolri, pada Minggu (9/2), Polri mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

RelatedPosts

Cek Reward Voucher di Aplikasi WANDA Sekarang Makin Gampang!

MAKA Lite Showroom Hadir di Ciledug dan Bintaro

Ducati Panigale V2 2025 Resmi Diluncurkan di Mandalika

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pengendara diminta menerapkan prinsip safety riding, menggunakan helm berstandar SNI, serta membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Dalam Operasi Keselamatan 2025, Polri akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Polri juga akan bekerja sama dengan komunitas dan elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Pelanggaran yang Menjadi Fokus Operasi Keselamatan 2025

Selain memberikan edukasi, Polri juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan lebih mengutamakan sistem tilang elektronik (ETLE) serta teguran simpatik kepada para pelanggar.

Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini:

  1. Melanggar marka berhenti (Pasal 287 UU LLAJ)
  2. Melawan arus lalu lintas (Pasal 287 UU LLAJ)
  3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol (Pasal 331 UU LLAJ).
  4. Menggunakan ponsel saat mengemudi (Pasal 283 UU LLAJ).
  5. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ).
  6. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang (Pasal 292 UU LLAJ).
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI (Pasal 106 ayat 6 UU LLAJ).
  8. Melebihi batas kecepatan (Pasal 287 UU LLAJ).
  9. Berkendara tidak wajar, seperti zig-zag atau ugal-ugalan (Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ).
  10. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot brong (Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ).
  11. Menggunakan rotator tidak sesuai peruntukannya (Pasal 106 ayat 4 UU LLAJ).
Baca Juga :  Honda Cross Cub 110 Resmi Diluncurkan, Motor Bebek Retro Petualang yang Irit dan Stylish

Polri Ajak Masyarakat untuk Patuh Demi Keselamatan Bersama

Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kepatuhan terhadap peraturan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Dengan menaati aturan yang menjadi fokus Operasi Keselamatan 2025, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan tertib serta menghindari sanksi hukum yang berlaku.

Related

Tags: Korlantas PolriOperasi Keselamatan 2025RaziaTilang
Previous Post

Promo Honda Februari 2025: Diskon Spesial “Special Salentine” dari Wahana

Next Post

Busi Iridium Teknologi Masa Depan untuk Kendaraan Modern

Related Posts

Reward Voucher Aplikasi WANDA

Cek Reward Voucher di Aplikasi WANDA Sekarang Makin Gampang!

08/05/2025
MAKA Lite Showroom Ciledug

MAKA Lite Showroom Hadir di Ciledug dan Bintaro

08/05/2025
Ducati Panigale V2 2025

Ducati Panigale V2 2025 Resmi Diluncurkan di Mandalika

07/05/2025
Motor Bebek Honda Cross Cub 110

Honda Cross Cub 110 Resmi Diluncurkan, Motor Bebek Retro Petualang yang Irit dan Stylish

07/05/2025
Mobil Listrik Polytron G3 dan G3+

Sukses di Motor Listrik, Polytron Luncurkan Mobil Listrik G3 dan G3+

06/05/2025
Dealer Premium Yamaha Manado

Sentral Yamaha Calaca Resmi Diperbarui, Jadi Dealer Premium di Manado

05/05/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.