Jurnalbikers.com – Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan raya.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @divisihumaspolri, pada Minggu (9/2), Polri mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
Pengendara diminta menerapkan prinsip safety riding, menggunakan helm berstandar SNI, serta membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Dalam Operasi Keselamatan 2025, Polri akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Polri juga akan bekerja sama dengan komunitas dan elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Pelanggaran yang Menjadi Fokus Operasi Keselamatan 2025
Selain memberikan edukasi, Polri juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan lebih mengutamakan sistem tilang elektronik (ETLE) serta teguran simpatik kepada para pelanggar.






