Wednesday, February 11, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Lengkapnya

Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Lengkapnya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/05/2025
in Berita, Tips & Trik
0
Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan biaya balik nama kendaraan gratis untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini berlaku untuk pemilik kedua dan seterusnya, yang berarti proses balik nama atas kendaraan bermotor tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Aturan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa objek BBNKB hanya berlaku pada penyerahan pertama atas kendaraan bermotor.

RelatedPosts

Shark Helmets Indonesia Gelar Beyond The Visor: Shark Riders 2026, Perkenalkan Motif Baru dan Visor Photochromic

Mau Hadiah Motor Gratis dari Suzuki? Begini Caranya!

Wahana Honda Hadirkan Layanan SEMOK untuk Jurnalis di Momentum Hari Pers Nasional 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya yang Masih Harus Dibayar Saat Balik Nama Kendaraan

Meskipun biaya balik nama kendaraan gratis, pemilik kendaraan tetap perlu menyiapkan sejumlah biaya lainnya dalam proses administrasi. Biaya-biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, meliputi:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarannya tergantung jenis dan nilai kendaraan. Denda berlaku jika ada keterlambatan pembayaran sebelumnya.

Related

Baca Juga :  Shark Helmets Indonesia Gelar Beyond The Visor: Shark Riders 2026, Perkenalkan Motif Baru dan Visor Photochromic
Page 1 of 3
123Next
Tags: Balik Nama BPKBBea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis
Previous Post

Alva Luncurkan Cervo X, Motor Listrik Inovatif dengan Teknologi Baterai Terdepan

Next Post

Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu

Related Posts

Beyond The Visor: Shark Riders 2026 Perkenalkan Visor Helm Photochromic

Shark Helmets Indonesia Gelar Beyond The Visor: Shark Riders 2026, Perkenalkan Motif Baru dan Visor Photochromic

11/02/2026
Test Drive Suzuki IIMS 2026

Mau Hadiah Motor Gratis dari Suzuki? Begini Caranya!

10/02/2026
Hari Pers Nasional 2026

Wahana Honda Hadirkan Layanan SEMOK untuk Jurnalis di Momentum Hari Pers Nasional 2026

10/02/2026
Pelumas Terbaru Ipone IIMS 2026

Ipone Rilis 4 Produk Pelumas Motor Terbaru di IIMS 2026

09/02/2026
Suzuki DR-Z4SM di IIMS 2026

Suzuki DR-Z4SM Mejeng di IIMS 2026, Bikin Penasaran Sob!

09/02/2026
Ekspansi GAS Motorcycles

Enggak Cuma Jual Triumph, GAS Motorcycles Ekspansi ke Multibrand Motor Premium

08/02/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.