Tuesday, June 17, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Lengkapnya

Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Lengkapnya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
23/05/2025
in Berita, Tips & Trik
0
Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan biaya balik nama kendaraan gratis untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini berlaku untuk pemilik kedua dan seterusnya, yang berarti proses balik nama atas kendaraan bermotor tidak lagi dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Aturan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa objek BBNKB hanya berlaku pada penyerahan pertama atas kendaraan bermotor.

RelatedPosts

Dukung Adopsi EV, Polytron Tawarkan Subsidi Motor Listrik hingga Rp7 Juta!

Indomobil EMotor Tyranno Resmi Meluncur

Tune Up Motor: Langkah Perawatan Berkala agar Mesin Tetap Prima dan Irit BBM

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya yang Masih Harus Dibayar Saat Balik Nama Kendaraan

Meskipun biaya balik nama kendaraan gratis, pemilik kendaraan tetap perlu menyiapkan sejumlah biaya lainnya dalam proses administrasi. Biaya-biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, meliputi:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarannya tergantung jenis dan nilai kendaraan. Denda berlaku jika ada keterlambatan pembayaran sebelumnya.

SWDKLLJ: Rp 35.000 untuk sepeda motor, ditambah denda jika menunggak.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Penerbitan STNK: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga.

Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp 60.000 untuk roda dua atau tiga.

Penerbitan BPKB: Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga.

Keuntungan Melakukan Balik Nama

Meski BBNKB telah dihapus, proses balik nama kendaraan tetap penting dilakukan. Berikut manfaatnya:

1. Status Kepemilikan Resmi dan Sah

Balik nama membuat kendaraan secara hukum tercatat atas nama pemilik baru. Hal ini menghindari potensi sengketa dan memudahkan verifikasi jika ada pemeriksaan dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Promo AHASS Juni 2025: “Juleha - Juni Lebih Hemat”, Servis Motor Honda Jadi Makin Murah dan Praktis

2. Memudahkan Perpanjangan Pajak Tahunan

Dengan balik nama, pemilik baru tak perlu lagi menggunakan KTP pemilik sebelumnya untuk membayar pajak tahunan, sehingga proses lebih praktis.

3. Mempermudah Klaim Asuransi

Nama pemilik pada STNK dan BPKB yang sesuai dengan nama di polis asuransi akan mempercepat dan mempermudah proses klaim. Ketidaksesuaian data seringkali menjadi alasan klaim ditolak.

Penerapan biaya balik nama kendaraan gratis merupakan kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas. Meskipun masih ada beberapa biaya administrasi lain yang perlu dibayar, kebijakan ini meringankan beban masyarakat dan mendorong kesadaran akan pentingnya administrasi kepemilikan kendaraan yang sah.

Related

Tags: Balik Nama BPKBBea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis
Previous Post

Alva Luncurkan Cervo X, Motor Listrik Inovatif dengan Teknologi Baterai Terdepan

Next Post

Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu

Related Posts

Subsidi Diskon Motor Listrik Polytron

Dukung Adopsi EV, Polytron Tawarkan Subsidi Motor Listrik hingga Rp7 Juta!

17/06/2025
Indomobil EMotor Tyranno

Indomobil EMotor Tyranno Resmi Meluncur

17/06/2025
Tune Up Motor

Tune Up Motor: Langkah Perawatan Berkala agar Mesin Tetap Prima dan Irit BBM

17/06/2025
Grand Filano SOTR Season 2

Grand Filano SOTR Season 2 Hadir di 6 Kota, Ajak Anak Muda Tampil Stylish & Sporty

17/06/2025
Honda New CRF250 Series 2025

Honda New CRF250 Series 2025 Resmi Meluncur, Tampil Gahar dengan Fitur ABS dan Desain Baru

16/06/2025
Pemenang Panca Fest 2025

Ini Dia Deretan Pemenang Panca Fest 2025

16/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.