Jurnalbikers.com – Fenomena Stop Strobo dan Sirine atau dikenal dengan seruan “STOP TOT..TOT TOT..WUK WUK” tengah menjadi perhatian publik.
Gerakan ini muncul sebagai respon sosial terhadap kondisi lalu lintas di Indonesia yang padat, kompleks, dan kerap diwarnai penyalahgunaan lampu strobo serta sirine oleh pihak yang tidak berwenang.
Disampaikan oleh Jusri Pulubuhu selaku Founder & Lead Instrutor Jakarta Devensive Driving Consulting (JDDC), penggunaan strobo dan sirine yang berlebihan dinilai dapat membahayakan pengendara lain.
Cahaya menyilaukan dan suara keras bisa mengganggu konsentrasi, memicu kepanikan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, pengguna jalan dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti epilepsi, juga rentan terdampak.
Gerakan ini menekankan bahwa keselamatan bersama jauh lebih penting dibandingkan privilese sebagian pengguna jalan.
Aspek Hukum dan Keadilan
Aturan penggunaan strobo dan sirine di Indonesia sebenarnya sudah jelas. Hanya kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas tertentu yang berhak menggunakannya.
Namun, banyak kasus penyalahgunaan oleh kendaraan pribadi maupun pejabat yang tidak dalam keadaan darurat.






