Jalur sepeda permanen yang ada di jalur protokol jalan Jendral Sudirman, Jakarta, bakal dijaga oleh petugas Kepolisian.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengerahkan personelnya guna menjaga jalur sepeda permanen yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melansir dari situs Korlantas Polri, meski dilakukan penjagaan oleh petugas Polisi, Kepolisian tidak akan melakukan penindakan saat ada pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur khusus sepeda itu.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, jalur sepeda permanen itu sejauh ini masih proses tahap uji coba yang dilakukan sejak tanggal 26 Februari 2021 lalu.
Maka itu, belum ada penindakan ataupun sanksi manakala ada kendaraan bermotor yang menerobos jalur tersebut.
“Ini masih tahap uji coba jalur sepeda permanen. Kami masih mengkaji efektifitas, belum (disanksi),” kata AKBP Fahri Siregar, Selasa (2/3).
Meski demikian, Kepolisian menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi aturan dengan tidak menerobos jalan yang khusus diperuntukkan bagi pesepeda ini.
“Pada jam tertentu kami sudah minta petugas dishub berjaga dan mengarahkan agar kendaraan bermotor tidak melintas jalur sepeda. Kami juga mengimbau agar pengendara mematuhi aturan yang ada, termasuk mematuhi jalur yang sudah disiapkan,” pungkas AKBP Fahri Siregar.
Pembangunan jalur sepeda permanen ini, sebagai implementasi kebijakan transportasi untuk prioritas penanganan kendaraan tidak bermotor dan respons atas meningkatnya jumlah pesepeda di DKI.
Jalur sepeda ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, yaitu, wayfinding, pijakan kaki di kaki simpang dalam lintasan jalur sepeda, dan rest area berupa bike rack pada trotoar.
Dalam pembangunan jalur sepeda ini, dilakukan pula pembangunan prasasti sebagai bicyle artwork berisi ornamen yang menjadi landmark Jakarta dan Sepeda, terletak di trotoar atau jalur pejalan kaki.
Jalur sepeda ini, juga akan terintegrasi dengan fasilitas layanan angkutan umum massal. Mulai dari 9 halte bus Transjakarta dan juga 6 stasiun MRT serta 1 stasiun commuter line, 1 stasiun kereta bandara (Railink) hingga 1 stasiun LRT Jakarta.