Monday, August 25, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Penyekatan Arus Balik, Pemudik Wajib Tunjukkan SIKM dan Hasil Tes Antigen di Pelabuhan Merak

Penyekatan Arus Balik, Pemudik Wajib Tunjukkan SIKM dan Hasil Tes Antigen di Pelabuhan Merak

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/05/2021
in Berita
0
Penyekatan Arus Balik
FacebookTwitterWhatsApp

Polda Banten melakukan penyekatan untuk arus balik mudik. Pemudik yang kembali melalui pelabuhan Merak, wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Tes Antigen.

Penyekatan arus balik mudik ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dilansir dari situs Korlantas Polri.

“Kita tetap melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat arus balik dari Bakauheni,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

RelatedPosts

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Disampaikan oleh Kombes Edy Sumardi, pemudik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek melalui pelabuhan Merak, Banten, wajib menunjukkan SIKM dan juga surat keterangan hasil tes antigen kepada petugas yang berjaga di pintu keluar pelabuhan.

Aturan tersebut sejatinya tidak berbeda dengan saat arus mudik sebelum hari raya lebaran kemarin.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

“Iya tetap ada pemeriksaan. Persyaratannya sama. Ada surat antigen dan SIKM. Kita juga menghimbau agar pemudik tidak langsung pulang ke rumah, tapi lakukan karantina mandiri agar steril,” terangnya.

Berdasarkan laporan yang diterima olehnya, arus balik di Pelabuhan Merak Banten, atau pada H+1 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, masih dalam kondisi lengang.

Belum terlihat adanya peningkatan atau kepadatan pemudik yang signifikan di Pelabuhan Merak Banten. Kombes Edy Sumardi memprediksi puncak arus balik di Pelabuhan Merak bakal terjadi pada 17 Mei 2021 ke atas.

“Arus sepi. Diperkirakan arus balik pada tanggal 17 keatas,” pungkasnya.

Related

Baca Juga :  Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!
Tags: Arus Balik MudikMudik Lebaran 2021Pelabuhan MerakPenyekatan Arus BalikPolda Banten
Previous Post

3 Cara Merawat Helm Jadul, Gampang Loh!

Next Post

Starting Grid MotoGP Prancis 2021, Fabio Quartararo Pole Position

Related Posts

penanaman mangrove Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

24/08/2025
Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak Astra Otoparts Shell

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

24/08/2025
Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.