Saturday, August 23, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang untuk Pesepeda Segera Diberlakukan, Siap-siap

Tilang untuk Pesepeda Segera Diberlakukan, Siap-siap

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
31/05/2021
in Berita
0
Tilang Untuk Pesepeda
FacebookTwitterWhatsApp

Pemerintah khususnya Kepolisian dan Dinas Perhubungan tengah menggodok wacana tilang untuk pesepeda yang melanggar aturan berlalu lintas.

Tilang untuk pesepeda tersebut kini sedang dalam tahap pembahasan baik dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kedua instansi tersebut tengah mencari solusi terhadap masalah yang kerap terjadi di jalan.

“Masalah pesepeda khususnya para pengguna roadbike yang kemarin sempat viral, kami dan dari Dinas Perhubungan DKI sudah berupaya dan mencarikan solusi, sudah dua minggu ini kita melakukan uji coba jalur khusus sepeda roadbike di JLNT Casablanca,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

RelatedPosts

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Lebih lanjut, Kombes Sambodo mengungkapkan bahwa terkait adanya wacana penegakan hukum terhadap pesepeda yang melanggar tentu dalam penegakan hukum adalah cara terakhir.

Untuk melakukan penegakan hukum kepada pengguna sepeda ini, memang benar ada yaitu pasal 299 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Di mana bagi kendaaran yang tidak bermotor wajib menggunakan jalur yang sudah diatur yang diatur dalam Pasal 122 UULLAJ.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

Disampaikan oleh Sambodo juga, ini memang hal baru di Indonesia belum pernah ada penindakan kepada kendaraan tidak bermotor.

“Karena memang kendaaran sepeda ini tidak ada STNK-nya kemudian tidak ada SIM-nya. Artinya masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan bukti? Bagaimana proses hukumnya ?, ”papar Sambodo.

Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan CJS, nanti juga kita bicara dengan pengadilan, kita bicara dengan kejaksaan kita akan ngundang ahli hukum pidana. Tentu harus koordinasi dengan bidkum dengan Korlantas kita akan undang rapat untuk menentukan bagaimana pelaksanaan di lapangan dalam hal penegakan hukum terhadap pasal 299 UULLAJ ini, ”imbuhnya.

Baca Juga :  Honda DBL Jakarta Series West Region 2025: Ini Para Jawaranya

Sambodo dalam hal ini memandang urgensi adanya pemberlakuan penegakan hukum terhadap pesepeda. Hal ini juga berkaitan dengan kecemburuan sosial antara pesepeda dengan kendaraan bermotor.

“Ini masalah kedekatan karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara motor dengan sepeda, khususnya roadbike. Apalagi, sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang dipersiapkan oleh pemerintah, khususnya di jalan Sudirman-Thamrin, ”pungkasnya.

Related

Tags: Sepeda RoadbikeTilang SepedaTilang Untuk Pesepeda
Previous Post

Ohvale GP-0 MiniGP, Terbatas Hanya 46 Unit Saja

Next Post

Joan Mir Podium Perdana Untuk Jason Dupasquier

Related Posts

Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Honda DBL Jakarta Series West Region 2025

Honda DBL Jakarta Series West Region 2025: Ini Para Jawaranya

21/08/2025
Suzuki Product Quality Update Recall Gixxer 250SF

Suzuki Recall 174 Unit Gixxer 250SF di Indonesia

21/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.