Guna membantu masyarakat yang gagal bikin SIM (Surat Izin Mengemudi), Satlantas Polres Cilegon buat sebuah terobosan baru.
Satlantas Polres Cilegon membuat sebuah inovasi baru guna membantu masyarakat yang gagal bikin SIM. Program tersebut dinamakan Remedial Teaching.
Tujuan diadakannya program ini adalah guna melayani masyarakat agar bisa lulus ujian pembuatan SIM dan mengedukasinya agar memahami aturan dan cara berkendara yang baik, serta mengetahui cara berkendara dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo memaparkan, program Remedial Teaching berlaku untuk pemohon SIM pengendara roda dua maupun empat yang dilaksanakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.
“Sudah dua minggu jalan. Alhamdulillah animonya bagus meskipun program ini baru,” kata Yusuf, Rabu (8/9).
Yusuf juga menjelaskan, pemohon SIM yang dinyatakan gugur saat menjalani tes bisa mengikuti program tersebut setelah satu minggu usai dinyatakan tidak lulus tes.
“Program ini tidak dipungut biaya. Bahkan, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program remedial teaching ini kita fasilitasi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut juga melibatkan anggota yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri. Sehingga, masih kata Yusuf, tahap latihan pun tak lepas dari faktor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 orang pemohon mengikuti pelatihan ini. Pemohon diberikan pelatihan di medan sesungguhnya, agar si pemohon menguasai kapan dia belok stir, kapan dia pelankan lajunya atau ngerem. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” tutupnya.