Setelah sebelumnya pesepeda Bike to Work maupun olahraga dilarang melintas di ruas jalan protokol DKI Jakarta, kini pesepeda yang bersepeda ke kantor diperbolehkan melintas.
Seperti diketahui, pada masa pemberlakuan kembali sistem ganjil genap Polisi melarang pesepeda baik itu Bike to Work maupun olahraga melintas di jalur HR Rasuna Said, MH Thamrin dan Sudirman.
Uji coba tersebut telah berakhir pada 9 September 2021 yang lalu. Saat ini, Polisi telah memperbolehkan pesepeda yang bersepeda ke kantor untuk melintas di MH Thamrin dan Sudirman.
Namun kebijakan ini tidak untuk pesepeda berolahraga, hingga kini belum diperbolehkan.
“Iya sudah boleh sampai seterusnya. Tapi sementara yang bersepeda ke kantor saja, yang lain masih belum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Selain MH Thamrin dan Sudirman, pesepeda yang bersepeda ke kantor juga sudah diperbolehkan untuk melintas di Kuningan atau jalan HR Rasuna Said.
Polisi juga menghimbau agar para pesepeda tetap tertib dan melintas pada jalur yang telah disiapkan. Selain itu, pengendara kendaraan bermotor juga diharapkan tetap waspada serta berhati-hati saat berkendara.
Seperti diketahui juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan jalur khusus pesepeda. Di mana jalur khusus ini dicat dengan warna hijau. Di sepanjang jalur Sudirman dan MH Thamrin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan jalur permanen khusus pesepeda dengan pembatas.
Selain untuk keselamatan pesepeda, diharapkan jalur khusus sepeda permanen ini bisa memperindah pemandangan kota.