Monday, June 29, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Surat Izini Mengemudi (SIM) C1

Aturan Baru SIM C, Kenali Perbedaannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
01/06/2021
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Motor Sport Listrik Charged Ndara Resmi Meluncur, Intip Spek Flagship dan Harganya

Keseruan GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition Etape 3, Libas Rute Gorontalo Hingga Manado!

Bengkel Binaan AHYPP Sukses Raup Omzet Miliaran Rupiah dan Berdayakan Anak Muda

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah mengeluarkan aturan baru mengenai tiga golongan baru SIM C, yakni SIM C, CI, dan CII.

Aturan baru SIM C ini akan membagi golongan SIM berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan. Dalam artian, aturan ini akan membuat para pengendara motor gede alias moge untuk mengganti SIM mereka.

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, penggolongan SIM C ini dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan untuk sepeda motor berbasis listrik.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Adapun penggolongan baru SIM C adalah sebagai berikut, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Senin, 31 Mei 2021.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Berdasarkan tiga penggolongan di atas, disimpulkan bahwa pemilik moge atau motor bermesin 250cc wajib memiliki SIM baru. Pasalnya, SIM C yang saat ini digunakan hanya berlaku untuk sepeda motor bermesin di bawah 250cc.

Baca Juga :  Motor Sport Listrik Charged Ndara Resmi Meluncur, Intip Spek Flagship dan Harganya

Tidak hanya pemilik moge yang harus mengganti SIM mereka. Para pemilik sepeda motor listrik juga harus mengganti SIM C mereka menjadi SIM C1 ataupun C2.

Namun pemilik moge dan motor listrik tidak serta merta bisa langsung membuat SIM C1 atau SIM CII. Syaratnya, pemilik kendaraan harus memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan CI.

Syarat ini juga berlaku jika ingin naik ke golongan CII. Pemilik kendaraan harus sudah menggunakan SIM CI selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke SIM CII.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: Aturan Baru SIM CSIM CSurat Izin Mengemudi
Share196Tweet123Send
Previous Post

Joan Mir Podium Perdana Untuk Jason Dupasquier

Next Post

Yamaha Lexi Community Jakarta, Siap Bikin Hajatan

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

motor sport listrik Charged Ndara

Motor Sport Listrik Charged Ndara Resmi Meluncur, Intip Spek Flagship dan Harganya

29/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar gembira buat kamu para pencinta otomotif tanah air yang bosan dengan model skutik ramah lingkungan yang itu-itu...

GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition etape 3

Keseruan GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition Etape 3, Libas Rute Gorontalo Hingga Manado!

29/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Petualangan seru bertajuk GEAR ULTIMATE RIDE Celebes Expedition akhirnya resmi memasuki etape 3 yang penuh dengan cerita menarik....

Bengkel Binaan AHYPP

Bengkel Binaan AHYPP Sukses Raup Omzet Miliaran Rupiah dan Berdayakan Anak Muda

28/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Siapa sangka kalau tempat servis motor kesayangan kamu bisa menjadi ladang pembuka rezeki yang sangat luar biasa bagi masyarakat...

mobil listrik di Jakarta Fair 2026

Banjir Diskon Gede, Ini Deretan Mobil Listrik di Jakarta Fair 2026 yang Wajib Kamu Lirik!

28/06/2026
0

Jurnalbikers.com - Gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 kini sudah resmi berjalan selama dua pekan lho. Buat kamu yang lagi mengincar...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d