Selanjutnya ada Uji Penetrasi untuk memastikan cangkang atau batok helm tidak mudah tembus oleh benda-benda tajam saat kecelakaan terjadi. Terakhir, ada Uji Kekuatan Tali Pengikat atau chinstrap yang berfungsi memastikan helm nggak gampang terlepas dari kepala saat terjadi benturan beruntun.
Tapi ingat ya, pakai helm berstandar tinggi sekalipun bakal percuma kalau cara pakainya masih asal-asalan dan salah kaprah. Kesalahan yang paling sering ditemui petugas Polantas di lapangan adalah pengendara yang membiarkan tali pengikat helmnya terurai begitu saja tanpa dikunci.
Jika tali pengikat tidak dikunci dengan benar, helm akan sangat mudah terlepas dari kepala sepersekian detik sebelum kepala membentur aspal jalanan. Oleh karena itu, Korlantas Polri selalu mengingatkan kita semua: “Selalu kaitkan tali helm Anda hingga berbunyi ‘Klik!’ sebelum mesin sepeda motor dinyalakan.”
Yuk, Jadikan Helm SNI Sebagai Sahabat Setia di Jalan
Kita harus mulai mengubah mindset kalau helm itu bukanlah alat ajaib buat menghindari jepretan kamera ETLE ataupun razia polantas. Helm itu sejatinya adalah tameng utama yang paling diandalkan untuk melindungi aset paling berharga yang kita miliki, yaitu nyawa kita sendiri.
Lewat momentum ini, Korlantas Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali untuk bersama-masing membangun budaya tertib berlalu lintas. Kesadaran kolektif dari diri sendiri jauh lebih efektif untuk menekan angka kecelakaan daripada sekadar takut pada hukuman denda.
Mulai sekarang yuk jadikan helm SNI sebagai sahabat setia dan partner wajib setiap kali kita mau bepergian menggunakan sepeda motor. Jangan pernah merasa malas atau gerah hanya karena jarak tempat tujuan yang ingin kamu datangi terbilang cukup dekat.
Tujuan akhir dari tertib lalu lintas ini sangat mulia, yaitu agar kita bisa berangkat dengan aman dan tiba di tujuan dengan selamat. Lagipula, ada keluarga tercinta yang selalu setia menunggu kita untuk kembali pulang dan berkumpul bersama di rumah dalam keadaan sehat walafiat.






