Sunday, August 24, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Banyak Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Umum, Begini Imbauan Tegas Kakorlantas

Banyak Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Umum, Begini Imbauan Tegas Kakorlantas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/08/2023
in Berita
0
Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Fenomena anak-anak kendarai sepeda listrik, jadi sorotan dari pihak Kepolisian. Imbauan tegas dikeluarkan Kepolisian kepada orang tua, untuk perhatikan anaknya saat bermain sepeda listrik.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua, agar tidak sembarangan izinkan anak-anak kendarai sepeda listrik. Firman berpendapat bahwa, kelalaian dan sikap kurang responsif dari orang tua. Dapat menjadi pemicu utama, dari peningkatan jumlah pengendara di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik.

RelatedPosts

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Anak-anak sekarang tidak dibolehkan pakai motor, kemudian pinjam motor orang tuanya. akhirnya (supaya tidak pinjam) malah dibelikan sepeda listrik dan turun ke jalan. Begitulah situasinya,” kata Firman.

Firman menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik bukanlah larangan mutlak. Asalkan digunakan dengan bijak dan dalam lingkup yang aman, yang tidak membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Ia menyarankan agar sepeda listrik digunakan di area tertutup, seperti kompleks perumahan, yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor yang lebih besar.

“Jika memiliki sepeda listrik, lebih baik digunakan di dalam area kompleks perumahan saja,” kata Firman.

Menyoal peraturan sepeda listrik, Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh melampaui kecepatan 35 km/jam.

Yusri menjelaskan bahwa kendaraan dengan kecepatan di atas 35 km/jam wajib memiliki surat identifikasi, yaitu STNK. Pengendara juga harus memenuhi persyaratan usia, dan memiliki SIM.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

“Kecepatan yang diizinkan untuk sepeda listrik sekitar 20 km/jam. Jika kecepatan melebihi 35 km/jam dan digunakan di jalan raya, maka harus memiliki STNK dan SIM,” tegasnya.

Baca Juga :  Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

Yusri menegaskan bahwa, regulasi mendasar seputar sepeda listrik dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meskipun Korlantas Polri akan bertanggung jawab atas penegakan aturan lalu lintas, prosedur pengujian tipe (SUT) dan aturan baku terkait sepeda listrik di jalan raya berada di bawah yurisdiksi Kemenhub.

Related

Tags: Anak-anak Kendarai Sepeda ListrikKakorlantas Polri Irjen Pol Firman ShantyabudiLarangan Sepeda ListrikSepeda Listrik
Previous Post

Begini Fungsi Tombol Boost di Alva Cervo

Next Post

Korlantas Polri Ubah Layout Ujian Praktik SIM

Related Posts

Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Honda DBL Jakarta Series West Region 2025

Honda DBL Jakarta Series West Region 2025: Ini Para Jawaranya

21/08/2025
Suzuki Product Quality Update Recall Gixxer 250SF

Suzuki Recall 174 Unit Gixxer 250SF di Indonesia

21/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.