Thursday, March 26, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Banyak Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Umum, Begini Imbauan Tegas Kakorlantas

Banyak Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Umum, Begini Imbauan Tegas Kakorlantas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/08/2023
in Berita
0
Anak-anak Kendarai Sepeda Listrik
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Fenomena anak-anak kendarai sepeda listrik, jadi sorotan dari pihak Kepolisian. Imbauan tegas dikeluarkan Kepolisian kepada orang tua, untuk perhatikan anaknya saat bermain sepeda listrik.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua, agar tidak sembarangan izinkan anak-anak kendarai sepeda listrik. Firman berpendapat bahwa, kelalaian dan sikap kurang responsif dari orang tua. Dapat menjadi pemicu utama, dari peningkatan jumlah pengendara di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik.

RelatedPosts

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Anak-anak sekarang tidak dibolehkan pakai motor, kemudian pinjam motor orang tuanya. akhirnya (supaya tidak pinjam) malah dibelikan sepeda listrik dan turun ke jalan. Begitulah situasinya,” kata Firman.

Firman menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik bukanlah larangan mutlak. Asalkan digunakan dengan bijak dan dalam lingkup yang aman, yang tidak membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Ia menyarankan agar sepeda listrik digunakan di area tertutup, seperti kompleks perumahan, yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor yang lebih besar.

“Jika memiliki sepeda listrik, lebih baik digunakan di dalam area kompleks perumahan saja,” kata Firman.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Menyoal peraturan sepeda listrik, Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh melampaui kecepatan 35 km/jam.

Yusri menjelaskan bahwa kendaraan dengan kecepatan di atas 35 km/jam wajib memiliki surat identifikasi, yaitu STNK. Pengendara juga harus memenuhi persyaratan usia, dan memiliki SIM.

“Kecepatan yang diizinkan untuk sepeda listrik sekitar 20 km/jam. Jika kecepatan melebihi 35 km/jam dan digunakan di jalan raya, maka harus memiliki STNK dan SIM,” tegasnya.

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Yusri menegaskan bahwa, regulasi mendasar seputar sepeda listrik dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meskipun Korlantas Polri akan bertanggung jawab atas penegakan aturan lalu lintas, prosedur pengujian tipe (SUT) dan aturan baku terkait sepeda listrik di jalan raya berada di bawah yurisdiksi Kemenhub.

Related

Tags: Anak-anak Kendarai Sepeda ListrikKakorlantas Polri Irjen Pol Firman ShantyabudiLarangan Sepeda ListrikSepeda Listrik
Previous Post

Begini Fungsi Tombol Boost di Alva Cervo

Next Post

Korlantas Polri Ubah Layout Ujian Praktik SIM

Related Posts

Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Program Mudik Gratis KURMA 2026

Serunya Pulang Kampung Bareng Program Mudik Gratis KURMA 2026

18/03/2026
Alasan Mudik Menggunakan Motor

Begini Alasan Mudik Pakai Motor Masih Jadi Primadona di Tahun 2026

18/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.