• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Monday, June 1, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Beda Denda Tilang Tidak Bawa dan Tidak Punya SIM, Bikers Harus Tahu

Beda Denda Tilang Tidak Bawa dan Tidak Punya SIM, Bikers Harus Tahu

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/10/2022
in Tips & Trik
0
Denda Tilang SIM
FacebookTwitterWhatsApp

SIM C

Surat Izin Mengemudi C diperuntukkan kepada pengendara sepeda motor. Adapun SIM C dibagi ke dalam tiga kategori tergantung dari kapasitas silinder atau muatan cc dari motor tersebut.

Surat Izin Mengemudi C1 diperuntukkan bagi sepeda motor di bawah 250 cc. SIM C2 diperuntukkan bagi sepeda motor di atas 250 cc dan maksimal 500 cc dan SIM C3 diperuntukkan bagi sepeda motor di atas 500 cc.

RelatedPosts

Bahaya Cover Radiator Variasi, Keren Engga Mesin Malah Overheat

Rawat Kelistrikan Motor, Ini Alasan Pilih Aki Honda Genuine Parts

Tips Perawatan Sepeda Motor Listrik Honda Biar Makin Awet dan Nyaman!

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

SIM D

Surat Izin Mengemudi D diperuntukkan bagi para pengemudi kendaraan khusus bagi penyandang cacat. Indonesia memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas yang mampu mengendarai mobil dengan menyediakan SIM D.

2. SIM Umum

Sesuai dengan namanya, Surat Izin Mengemudi umum diperuntukan untuk kendaraan umum, seperti angkutan bagi orang atau barang. Jadi, tujuan utamanya adalah komersil. Adapun tiga jenis SIM umum, yaitu:

SIM A Umum

Sama seperti Surat Izin Mengemudi A perseorangan, SIM A Umum juga diperuntukan bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500 kg.

SIM B Umum

SIM B1 Umum diperuntukan bagi pengendara yang mengemudikan mobil penumpang atau barang dengan tujuan komersil dengan berat yang diperbolehkan melebihi dari 1.000 kg. Surat Izin Mengemudi ini diperuntukan bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan alat berat, penarik, atau truk gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kendaraan penarik lebih dari 1.000 kg.

Related

Baca Juga :  Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Dompet Ketinggalan Nggak Jadi Masalah Lagi!
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Denda TilangSanksi TilangSurat Izin Mengemudi (SIM)TilangUndang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan
Previous Post

Ketua Umum HDCI Diduga Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Next Post

Enea Bastianini dan Diggia Siap Bikin Bangga di MotoGP Australia 2022

Related Posts

Bahaya cover radiator variasi

Bahaya Cover Radiator Variasi, Keren Engga Mesin Malah Overheat

29/05/2026
Aki Honda Genuine Parts

Rawat Kelistrikan Motor, Ini Alasan Pilih Aki Honda Genuine Parts

25/05/2026
perawatan sepeda motor listrik

Tips Perawatan Sepeda Motor Listrik Honda Biar Makin Awet dan Nyaman!

23/05/2026
fitur Cantolan Barang di Motor

Jangan Asal! Begini Aturan Manfaatkan Fitur Cantolan Barang di Motor Matic

18/05/2026
Takaran Oli Honda Vario 160

Jangan Asal Isi! Ini Pentingnya Menjaga Takaran Oli Honda Vario 160 yang Akurat

15/05/2026
Memberi Jalan bagi Ambulans

Lagi Macet Ada Sirine Ambulans? Begini Cara Kasih Jalan yang Benar!

12/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.