Friday, March 27, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Biaya Balik Nama Motor Mudah dan Murah

Biaya Balik Nama Motor Mudah dan Murah

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/11/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Biaya Balik Nama Motor
FacebookTwitterWhatsApp
  1. Biaya administrasi Rp 35.000;
  2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000;
  3. Biaya pembuatan BPKB baru Rp 225.000
  4. Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000;
  5. Biaya pembuatan STNK sebesar Rp 50.000;
  6. Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD);
    Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya;
  7. Denda apabila ada keterlambatan pajak.

Nah, cukup mudah dan terbilang murah bukan? Sebaiknya, segera lakukan balik nama motor jika Sobat Bikers membeli motor bekas. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah balik nama juga menghindari biaya pajak progresif yang tinggi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Selain itu, dengan selalu menunda balik nama, banyak konsekuensi yang mesti dihadapi seperti repot saat membayar pajak atau menghadapi pemeriksaan saat ada razia. Apabila balik nama tidak segera diurus itu artinya pemilik baru kendaraan harus selalu membawa KTP asli pemilik motor lama sesuai yang tertera pada STNK.

RelatedPosts

Motor Matic Sering Brebet? Kenali Gejala Rotak Lemah dan Cara Mengatasinya

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dengan STNK yang tercantum nama sendiri, tentunya sangat memudahkan dalam proses pembayaran pajak tanpa harus meminjam KTP pemilik sebelumnya. Pemilik baru juga tidak perlu repot ke kota lain, bila kendaraan tersebut berada pada wilayah Samsat kota lain.

Related

Baca Juga :  Motor Matic Sering Brebet? Kenali Gejala Rotak Lemah dan Cara Mengatasinya
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Balik Nama BPKBBalik Nama MotorBiaya Balik Nama Motor
Previous Post

Adira Insurance Resmi Ganti Nama Jadi Zurich Asuransi Indonesia

Next Post

Biaya Uji Emisi Motor, Murah Kok!

Related Posts

Cara merawat rotak fuel pump motor

Motor Matic Sering Brebet? Kenali Gejala Rotak Lemah dan Cara Mengatasinya

26/03/2026
Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Tips Mudik Motor Saat Hujan

Tips Mudik Menggunakan Motor Saat Hujan Agar Perjalanan Tetap Aman

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.