Sunday, December 21, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Biaya Balik Nama Motor Mudah dan Murah

Biaya Balik Nama Motor Mudah dan Murah

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/11/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Biaya Balik Nama Motor
FacebookTwitterWhatsApp
  1. Biaya administrasi Rp 35.000;
  2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000;
  3. Biaya pembuatan BPKB baru Rp 225.000
  4. Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000;
  5. Biaya pembuatan STNK sebesar Rp 50.000;
  6. Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD);
    Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya;
  7. Denda apabila ada keterlambatan pajak.

Nah, cukup mudah dan terbilang murah bukan? Sebaiknya, segera lakukan balik nama motor jika Sobat Bikers membeli motor bekas. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah balik nama juga menghindari biaya pajak progresif yang tinggi.

Selain itu, dengan selalu menunda balik nama, banyak konsekuensi yang mesti dihadapi seperti repot saat membayar pajak atau menghadapi pemeriksaan saat ada razia. Apabila balik nama tidak segera diurus itu artinya pemilik baru kendaraan harus selalu membawa KTP asli pemilik motor lama sesuai yang tertera pada STNK.

RelatedPosts

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dengan STNK yang tercantum nama sendiri, tentunya sangat memudahkan dalam proses pembayaran pajak tanpa harus meminjam KTP pemilik sebelumnya. Pemilik baru juga tidak perlu repot ke kota lain, bila kendaraan tersebut berada pada wilayah Samsat kota lain.

Related

Baca Juga :  Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Balik Nama BPKBBalik Nama MotorBiaya Balik Nama Motor
Previous Post

Adira Insurance Resmi Ganti Nama Jadi Zurich Asuransi Indonesia

Next Post

Biaya Uji Emisi Motor, Murah Kok!

Related Posts

Yamaha Rev Festival 2025

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

21/12/2025
Feders Gathering 2025 Federal Oil

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

21/12/2025
Keunggulan Motor Listrik TVS iQube

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

20/12/2025
Touring Lintas Negara Yamaha XMAX

Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI

20/12/2025
Motor Baru TVS 2026

TVS Indonesia Siapkan Kejutan Motor Baru di 2026, Ini Bocorannya

18/12/2025
Promo Akhir Tahun ATR Cycling

ATR Cycling Tebar Promo Akhir Tahun, Ada Diskon dan Cashback

18/12/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.