Bagi Sobat Bikers yang ingin lakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), bisa melakukannya secara online. Selain prosesnya lebih mudah dan efisien waktu, biaya perpanjangan SIM secara online juga terjangkau dan bebas pungli.
Sebelum Sobat Bikers mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM secara online, baiknya simak dulu syarat dan caranya. Berikut adalah ulasannya.
Perpanjang masa berlaku SIM, saat ini bisa dilakukan secara online. Pemohon, bisa melakukannya di mana saja tanpa harus mengunjungi kantor satpas SIM ataupun gerai SIM.
Meski lebih mudah dan efisien waktu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemohon. Yakni, terkait syarat dan tahapan cara perpanjangan SIM Online pastikan sudah lengkap dan benar. Agar, proses perpanjangan SIM Online tidak terkendala.
Syarat Perpanjangan SIM Online
Ada beberapa dokumen, yang harus disiapkan oleh pemohon perpanjangan SIM. Berikut adalah daftarnya:






