Pada tanggal 4 Oktober 2022 lalu, perkumpulan pemotor yang tergabung dalam Bikers Brotherhood MC, melalui juru bicaranya yakni Heru Lukita menghimbau kepada Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) untuk mengembalikan logo dan tidak menggunakannya kembali serta membubarkan perkumpulan tersebut.
Logo atau lambang tengkorak yang digunakan oleh Bikers Brotherhood MC Indonesia pada dasarnya sudah memiliki legalitas. Pendaftaran ke Kemenkumham sendiri pada tahun 2012 oleh Vice President BBMC Jawa Barat. Kemudian diserahkan kepada El Presidente BBMC yang saat itu dijabat oleh Pegi Diar.
Page 1 of 3






