Tuesday, February 17, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Bikers Brotherhood MC: Kembalikan Logo dan Bubarkan Diri, Itu Sah Milik Kami!

Bikers Brotherhood MC: Kembalikan Logo dan Bubarkan Diri, Itu Sah Milik Kami!

Agus Tumoko by Agus Tumoko
06/10/2022
in Berita, Komunitas
0
Bikers Brotherhood MC
FacebookTwitterWhatsApp

“Terhitung 1,5 tahun sejak putusan hukum dari MA terkait permohonan kasasi dari BB1%MC. Perkumpulan tersebut masih belum melaksanakan kewajiban untuk tidak hanya mengembalikan logo dan menggunakan atribut logo tersebut, namun juga membubarkan diri. Sehingga, kami perlu menghimbau dan pemberitahuan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A agar ada tindak lanjut yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Heru yang juga merupakan Ketua Dewan Adat BBMC. 

Seperti diketahui logo dari BBMC dan BB1%MC dominan sama. BBMC sendiri telah memenangkan gugatan atas logo tersebut yang teregister dengan nomor perkara 115/Pdt/2020/PT/Bdg. Sementara isi gugatan tersebut menyatakan bahwa akta nomor 41 tahun 2018 tentang pendirian perkumpulan BB1%MC dengan SK Menkumham nomor: AHU-AH-0009523.AH.01.07 tahun 2018 dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi Bandung. 

Motor klasik

RelatedPosts

Makin Simpel! Intip Tampilan Baru Menu ‘Hubungkan Motor’ di Aplikasi Wanda

Ducati Formula 73: Reinkarnasi Modern Sang Legenda Balap

Inilah Para Jawara WARI Awarding 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

BBMC sendiri sebelumnya sudah memiliki akta pendirian nomor 05 tanggal 13 Oktober 2015. Hal tersebut tercantum dalam SK Menkum HAM nomor: AHU-000415.AH.01.07 tahun 2018 sehingga menjadi bukti sebuah pengesahan yang berkekuatan hukum.

Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus telah menetapkan penetapan No.52/PDT/EKS/2022/PUT/PN.BDG. JO No.432/PDT.G/2018/PN.BDG, JO No.115/PDT/2020/PT.BDG No.3515 K/PDT/2020 tertanggal 30 September 2022 yang bunyinya.

Related

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Catat Tanggal dan Caranya Sob!
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Anak MotorBikers Brotherhood 1% MC IndonesiaBikers Brotherhood MC IndonesiaKomunitas Touring
Previous Post

Federal Oil Umumkan Dukungan untuk Gresini Racing MotoGP di Musim 2023

Next Post

Suzuki Address 125 Hadir dengan Gaya Klasik

Related Posts

Hubungkan Motor di Aplikasi Wanda

Makin Simpel! Intip Tampilan Baru Menu ‘Hubungkan Motor’ di Aplikasi Wanda

17/02/2026
Ducati Formula 73 2026

Ducati Formula 73: Reinkarnasi Modern Sang Legenda Balap

17/02/2026
WARI Awarding 2025

Inilah Para Jawara WARI Awarding 2025

17/02/2026
Pelantikan Pengurus YRFI Bangka Belitung

Gaspol! Pengurus YRFI Bangka Belitung Resmi Dilantik, Siap Bawa Semangat Baru

16/02/2026
Laris Manis! Honda Stylo 160 dan Vario Jadi Primadona di IIMS 2026

Laris Manis! Honda Stylo 160 dan Vario Jadi Primadona di IIMS 2026

16/02/2026
Deklarasi NMax-XMax Club Indonesia (NXCI)

Sah! NXCI Gelar Deklarasi di IIMS 2026

15/02/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...