Sobat Bikers yang ingin mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan SIM sekarang bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara pembuatan dan perpanjangan SIM Online.
Cara pembuatan dan perpanjangan SIM Online tidaklah terlalu sulit. Bahkan, Sobat Bikers bisa lakukan prosesnya di rumah.
Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepolisian akan memberlakukan proses pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.
Polri sudah memastikan pembuatan dan perpanjangan SIM online akan bisa dilakukan lewat aplikasi.
Adapun aplikasi yang digunakan yaitu Sinar (SIM Nasional Presisi) yang berlaku nasional yang akan dirilis Senin (12/4). Aplikasi Sinar tersedia dan bisa diunduh dari HP berbasis Android dan iOS.
Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel:
Page 1 of 3






