Jurnalbikers.com – Memasuki bulan baru, ada kabar penting buat Sobat Bikers yang sering mondar-mandir pakai kendaraan pribadi karena harga BBM Pertamina pada Maret 2026 ini resmi mengalami penyesuaian.
PT Pertamina (Persero) mengumumkan perubahan ini untuk seluruh SPBU di Indonesia sebagai langkah mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan karena Pertamina harus mengikuti aturan main dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan revisi dari kebijakan lama mengenai formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran bensin dan solar.
Pihak Pertamina sendiri sudah memberikan pernyataan resmi melalui pengumuman yang dirilis pada Sabtu, 28 Februari 2026 kemarin. Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mengimplementasikan formula harga yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.





