Thursday, March 26, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » ETLE Mobile Mulai Diterapkan, Begini Cara Penerapannya

ETLE Mobile Mulai Diterapkan, Begini Cara Penerapannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
31/05/2022
in Berita
0
ETLE Mobile
FacebookTwitterWhatsApp

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polisi Republik Indonesia (Polri) terus kembangkan penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Salah satu yang terbaru adalah ETLE Mobile berbasis smartphone.

Petugas Kepolisian melalui ETLE Mobile akan menangkap pelanggaran menggunakan kamera smartphone terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap. Dalam hal ini bakal ada petugas yang berpatroli, sambil memotret apa saja pelanggaran yang terjadi menggunakan handphone.

Inovasi terbaru tilang elektronik ini merupakan penerapan yang dilakukan petugas di lapangan agar bisa mendapatkan pelanggar lalu lintas yang tak terjangkau kamera statis. Penerapan tilang elektronik ini telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah.

RelatedPosts

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sebagaimana disampaikan oleh Kompol Muhammad Adiel Aristo, Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, bahwa pihaknya sudah menerapkan tilang elektronik ini.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Mekanismenya, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli mereka akan berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” ungkap Kompol Muhammad Adiel seperti dikutip dari video NTMC Channel.

ETLE Mobile

Dijelaskan juga oleh Kompol Aristo, pada penerapan tilang elektronik ini nantinya petugas akan memfoto pelanggaran dan secara otomatis foto akan terkirim ke back office atau admin yang ada di markas.

Kompol Aristo juga menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang elektronik berjalan ini adalah jenis pelanggaran yang kasat mata. Seperti, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada plat nomor.

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

“Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap ini, ialah pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai aturan, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,” ungkap Kompol Aristo

Dengan penerapan ETLE Mobile ini, petugas di lapangan tidak akan berhubungan langsung dengan para pelanggar. Karena, bukti yang telah didapat akan langsung dikirim oleh petugas, sehingga nantinya penindakan akan diproses secara online. Hal ini juga akan meminimalisir tindakan kecurangan oknum petugas yang ada di lapangan.

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLE MobileKorlantas PolriKorps Lalu Lintas Polisi Republik IndonesiaTilang Elektronik
Previous Post

Meski Gagal Finis, Pembalap Gresini Racing MotoGP Masih Pertahankan Posisi Klasemen Sementara

Next Post

Jadi Sponsor Gresini Racing MotoGP, MS GLOW for MEN Diapresiasi Sandiaga Uno

Related Posts

Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Program Mudik Gratis KURMA 2026

Serunya Pulang Kampung Bareng Program Mudik Gratis KURMA 2026

18/03/2026
Alasan Mudik Menggunakan Motor

Begini Alasan Mudik Pakai Motor Masih Jadi Primadona di Tahun 2026

18/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...