Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polisi Republik Indonesia (Polri) terus kembangkan penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Salah satu yang terbaru adalah ETLE Mobile berbasis smartphone.
Petugas Kepolisian melalui ETLE Mobile akan menangkap pelanggaran menggunakan kamera smartphone terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap. Dalam hal ini bakal ada petugas yang berpatroli, sambil memotret apa saja pelanggaran yang terjadi menggunakan handphone.
Inovasi terbaru tilang elektronik ini merupakan penerapan yang dilakukan petugas di lapangan agar bisa mendapatkan pelanggar lalu lintas yang tak terjangkau kamera statis. Penerapan tilang elektronik ini telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Sebagaimana disampaikan oleh Kompol Muhammad Adiel Aristo, Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, bahwa pihaknya sudah menerapkan tilang elektronik ini.
“Mekanismenya, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli mereka akan berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” ungkap Kompol Muhammad Adiel seperti dikutip dari video NTMC Channel.
Dijelaskan juga oleh Kompol Aristo, pada penerapan tilang elektronik ini nantinya petugas akan memfoto pelanggaran dan secara otomatis foto akan terkirim ke back office atau admin yang ada di markas.
Kompol Aristo juga menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang elektronik berjalan ini adalah jenis pelanggaran yang kasat mata. Seperti, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada plat nomor.
“Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap ini, ialah pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai aturan, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,” ungkap Kompol Aristo
Dengan penerapan ETLE Mobile ini, petugas di lapangan tidak akan berhubungan langsung dengan para pelanggar. Karena, bukti yang telah didapat akan langsung dikirim oleh petugas, sehingga nantinya penindakan akan diproses secara online. Hal ini juga akan meminimalisir tindakan kecurangan oknum petugas yang ada di lapangan.