Sunday, August 24, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » ETLE Mobile Mulai Diterapkan, Begini Cara Penerapannya

ETLE Mobile Mulai Diterapkan, Begini Cara Penerapannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
31/05/2022
in Berita
0
ETLE Mobile
FacebookTwitterWhatsApp

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polisi Republik Indonesia (Polri) terus kembangkan penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Salah satu yang terbaru adalah ETLE Mobile berbasis smartphone.

Petugas Kepolisian melalui ETLE Mobile akan menangkap pelanggaran menggunakan kamera smartphone terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap. Dalam hal ini bakal ada petugas yang berpatroli, sambil memotret apa saja pelanggaran yang terjadi menggunakan handphone.

Inovasi terbaru tilang elektronik ini merupakan penerapan yang dilakukan petugas di lapangan agar bisa mendapatkan pelanggar lalu lintas yang tak terjangkau kamera statis. Penerapan tilang elektronik ini telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah.

RelatedPosts

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sebagaimana disampaikan oleh Kompol Muhammad Adiel Aristo, Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, bahwa pihaknya sudah menerapkan tilang elektronik ini.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

“Mekanismenya, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli mereka akan berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” ungkap Kompol Muhammad Adiel seperti dikutip dari video NTMC Channel.

ETLE Mobile

Dijelaskan juga oleh Kompol Aristo, pada penerapan tilang elektronik ini nantinya petugas akan memfoto pelanggaran dan secara otomatis foto akan terkirim ke back office atau admin yang ada di markas.

Kompol Aristo juga menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang elektronik berjalan ini adalah jenis pelanggaran yang kasat mata. Seperti, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada plat nomor.

Baca Juga :  Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

“Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap ini, ialah pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai aturan, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,” ungkap Kompol Aristo

Dengan penerapan ETLE Mobile ini, petugas di lapangan tidak akan berhubungan langsung dengan para pelanggar. Karena, bukti yang telah didapat akan langsung dikirim oleh petugas, sehingga nantinya penindakan akan diproses secara online. Hal ini juga akan meminimalisir tindakan kecurangan oknum petugas yang ada di lapangan.

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLE MobileKorlantas PolriKorps Lalu Lintas Polisi Republik IndonesiaTilang Elektronik
Previous Post

Meski Gagal Finis, Pembalap Gresini Racing MotoGP Masih Pertahankan Posisi Klasemen Sementara

Next Post

Jadi Sponsor Gresini Racing MotoGP, MS GLOW for MEN Diapresiasi Sandiaga Uno

Related Posts

Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Honda DBL Jakarta Series West Region 2025

Honda DBL Jakarta Series West Region 2025: Ini Para Jawaranya

21/08/2025
Suzuki Product Quality Update Recall Gixxer 250SF

Suzuki Recall 174 Unit Gixxer 250SF di Indonesia

21/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...