Jurnalbikers.com – Belakangan ramai di jagad maya, pelanggaran lawan arus di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang berujung kecelakaan. 7 pesepeda motor yang melanggar dengan lawan arus, tertabrak truk yang tengah melaju.
Meski telah terjadi kecelakaan, rupanya masih kerap terjadi pelanggaran lawan arus di Lenteng Agung, lokasi yang sama di mana kecelakaan terjadi. Hal ini, dibuktikan oleh petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan yang menurunkan unit ETLE Mobil di lokasi.
Selain itu, ETLE Mobile polisi juga menyusuri Jalan Lenteng Agung arah Depok. Dalam pantauannya, masih ada sejumlah pengendara yang melawan arus tertangkap kamera ETLE Mobile.
“Sudah ada ETLE Mobil,” kata Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando. Sebagaimana dilansir dari situs NTMC Polri.
Pada kecelakaan yang sebelumnya terjadi itu, Polisi telah mengamankan 2 dari 7 pengendara motor yang melawan arus dan berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) pagi. Sementara sopir truk masih diperiksa polisi.
Bayu Marfiando mengatakan, pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini, tidak hanya tilang, tapi juga pidana.
“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya, mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya,” kata Bayu.
Sementara soal pelanggaran yang masih kerap terjadi, Bayu juga belum bisa merinci berapa total pelanggaran yang terjadi. Dirinya masih menunggu laporan dari petugas yang ada di lapangan.
“Untuk soal jumlah pelanggaran yang masih sering terjadi, saya sendiri masih menunggu laporan petugas yang masih bertugas di lapangan. Saat ada update kami akan informasikan segera,” tukas Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando.