Langkah ini menjaga stabilitas harga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak.
Penyesuaian harga BBM umum ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Dengan kebijakan ini, harga BBM akan terus disesuaikan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar, sehingga tetap mencerminkan kondisi pasar yang berlaku.
Page 2 of 2






