- 1% untuk harga terbentuk yang kurang dari Rp. 300.000.000,00.
- 1,4% untuk harga terbentuk yang lebih dari Rp. 300.000.000,00
2. Free Pick Up Unit
Tidak semua orang memiliki waktu luang yang cukup banyak, sehingga fasilitas free pick up unit yang seperti ini akan sangat dibutuhkan. Fasilitas ini dapat digunakan untuk kendaraan roda empat ke tempat lelang setelah melalui proses inspeksi oleh pihak ACV.
Ketika pihak IBID menjemput mobil Anda, Anda bisa langsung menyerahkan surat-surat pentingnya juga seperti STNK, BPKB, buku KIR, dan faktur.
3. Biaya Parkir Unit Gratis
Untuk promo yang satu ini juga tidak kalah menguntungkan bagi para peserta lelang. Sebab, dengan adanya promo ini, Anda bisa memarkir unit di pool IBID sebanyak 4 kali secara gratis. Jadi, Anda tidak perlu lagi memikirkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan.






