Monday, October 20, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Inpres 7 Tahun 2022, Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Inpres 7 Tahun 2022, Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Agus Tumoko by Agus Tumoko
16/09/2022
in Berita
0
Kendaraan listrik berbasis baterai

Ilustrasi kendaraan listrik berbasis baterai

FacebookTwitterWhatsApp

Keseriusan pemerintah pusat dalam penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai kian menguat.

Pada tanggal 13 September 2022 lalu baru saja disahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/ atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Menanggapi angin segar untuk Indonesia lebih bersih dari polusi, PERIKLINDO pun mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Organisasi ini berharap Inpres yang baru saja disahkan ini dapat dijalankan dengan baik sehingga Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. 

RelatedPosts

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
Alva one
Ilustrasi panel instrumen motor listrik

PERIKLINDO alias Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia sendiri terdiri dari anggota yang berasal dari produsen kendaraan listrik, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, bus, bahkan truk. Serta ada juga unsur dari pendukung industri kendaraan listrik seperti pembuat baterai, baterai packaging, dan lainnya. 

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Secara spesifik, kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) presiden memberikan empat perintah khusus dalam rangka implementasi Inpres. 

  1. Untuk memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/ atau kendaraan perorangan dinas Polri.
  2. Untuk melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berdaya baterai untuk kendaraan dinas operasional dan/ atau kendaraan perorangan dinas Polri. 
  3. Untuk mendorong pusat penelitian dan pengembangan Polri untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri dari kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyusun standarisasi dan spesifikasinya 
  4. Memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berdaya baterai. 

Regulasi ini diharapkan dapat sejalan dengan pemenuhan kebutuhan fasilitas untuk pengisian daya listrik baterai oleh pemerintah. Sementara untuk para produsen dan pelaku konversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik diharapkan dapat menciptakan daya baterai yang lebih panjang dan dengan harga konversi yang terjangkau. ##

Related

Tags: KapolriKendaraan ListrikKorlantas Polri
Previous Post

HDCI Bangun Jembatan Sambil Bikin Event Akbar di Yogyakarta

Next Post

Final Yamaha Sunday Race 2022 Digelar Akhir Pekan ini

Related Posts

Yamaha Youth Community 2025

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

17/10/2025
United Bike Jamselinas 2025

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

16/10/2025
FAZZIO Youth Festival 2025

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

15/10/2025
ExRider Indonesia

Veteran Balap Indonesia Resmi Deklarasikan ExRider Indonesia

14/10/2025
CustoMAXI 2025 Jabodetabek

CustoMAXI 2025 Jabodetabek Ramaikan BSD

14/10/2025
Knalpot Shijiro

Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

13/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...