Tuesday, March 10, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Inpres 7 Tahun 2022, Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Inpres 7 Tahun 2022, Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Agus Tumoko by Agus Tumoko
16/09/2022
in Berita
0
Kendaraan listrik berbasis baterai

Ilustrasi kendaraan listrik berbasis baterai

FacebookTwitterWhatsApp

RelatedPosts

Serunya Bukber ala Komunitas di Event Yamaha Members Ride Connection

Gowes Makin Asyik Jelang Ramadan dengan Promo MABBES ATR Cycling

Buka Puasa Bersama Wahana, Dari Silaturahmi hingga Intip Inovasi Verdeen

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
  1. Untuk memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/ atau kendaraan perorangan dinas Polri.
  2. Untuk melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berdaya baterai untuk kendaraan dinas operasional dan/ atau kendaraan perorangan dinas Polri. 
  3. Untuk mendorong pusat penelitian dan pengembangan Polri untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri dari kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyusun standarisasi dan spesifikasinya 
  4. Memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berdaya baterai. 

Regulasi ini diharapkan dapat sejalan dengan pemenuhan kebutuhan fasilitas untuk pengisian daya listrik baterai oleh pemerintah. Sementara untuk para produsen dan pelaku konversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik diharapkan dapat menciptakan daya baterai yang lebih panjang dan dengan harga konversi yang terjangkau. ##

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Related

Baca Juga :  Serunya Bukber ala Komunitas di Event Yamaha Members Ride Connection
Page 3 of 3
Prev123
Tags: KapolriKendaraan ListrikKorlantas Polri
Previous Post

HDCI Bangun Jembatan Sambil Bikin Event Akbar di Yogyakarta

Next Post

Final Yamaha Sunday Race 2022 Digelar Akhir Pekan ini

Related Posts

Aplikasi My Yamaha Motor

Serunya Bukber ala Komunitas di Event Yamaha Members Ride Connection

09/03/2026
Promo Ramadan ATR Cycling

Gowes Makin Asyik Jelang Ramadan dengan Promo MABBES ATR Cycling

07/03/2026
Buka Puasa Bersama Wahana

Buka Puasa Bersama Wahana, Dari Silaturahmi hingga Intip Inovasi Verdeen

06/03/2026
Bale Santai Honda Wahana 2026

Mudik Makin Nyaman, Bale Santai Honda 2026 Hadir di Cikupa!

06/03/2026
Laba Bersih FIFGROUP 2025

FIFGROUP Cetak Laba Capai Rp4,63 Triliun di Sepanjang Tahun 2025

05/03/2026
Joan Mir dan Luca Marini di Bali

Intip Serunya Joan Mir dan Luca Marini di Bali

05/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.