Ditambahkan oleh Kombes Pol Mohammad Tora, pada tahap kedua nanti pihaknya akan menambah kebijakan ini di 14 Polda dengan 28 kamera statis dan 2 kamera berjalan. Dengan begitu, total dari penerapan ETLE ini akan berlaku di 26 Polda dengan 281 kamera statis dan 12 kamera mobile.
“Tahap kedua ETLE sedang dianggarkan pada tahun ini, semoga bisa terlaksana penerapannya di tahun depan (2023) nanti,” imbuh Kombes Pol M. Tora dalam kesempatan acara “Bincang Santai FORWOT bersama Korlantas Polri”.
Berikut adalah daftar 12 Polda yang telah menerapkan sistem ETLE:
- Polda Riau
- Polda Jambi
- Polda Sumbar
- Polda Lampung
- Polda Banten
- Polda Metro Jaya
- Polda Jabar
- Polda Jateng
- Polda DIY
- Polda Jatim
- Polda Sulut
- Polda Sulsel
Sementara, berikut adalah 14 Polda yang akan menyusul menerapkan sistem ETLE:
- Polda Sumsel
- Polda Sumut
- Polda Bali
- Polda Gorontalo
- Polda Kaltim
- Polda Kalsel
- Polda Kalbar
- Polda Kalteng
- Polda Sultra
- Polda Kepri
- Polda NTT
- Polda Papua
- Polda Papua Barat
- Polda Babel
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol M. Tora juga menjelaskan bahwa sistem ETLE telah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dari banyaknya pelanggaran yang ter-capture kamera ETLE.






