“Tahap kedua ETLE sedang dianggarkan pada tahun ini, semoga bisa terlaksana penerapannya di tahun depan (2023) nanti,” imbuh Kombes Pol M. Tora dalam kesempatan acara “Bincang Santai FORWOT bersama Korlantas Polri”.
Berikut adalah daftar 12 Polda yang telah menerapkan sistem ETLE:
- Polda Riau
- Polda Jambi
- Polda Sumbar
- Polda Lampung
- Polda Banten
- Polda Metro Jaya
- Polda Jabar
- Polda Jateng
- Polda DIY
- Polda Jatim
- Polda Sulut
- Polda Sulsel
Sementara, berikut adalah 14 Polda yang akan menyusul menerapkan sistem ETLE:
- Polda Sumsel
- Polda Sumut
- Polda Bali
- Polda Gorontalo
- Polda Kaltim
- Polda Kalsel
- Polda Kalbar
- Polda Kalteng
- Polda Sultra
- Polda Kepri
- Polda NTT
- Polda Papua
- Polda Papua Barat
- Polda Babel
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol M. Tora juga menjelaskan bahwa sistem ETLE telah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dari banyaknya pelanggaran yang ter-capture kamera ETLE.
Selama 2021 kemarin, Polri sudah menghasilkan lebih dari 1,7 juta tilang yang menghasilkan denda sebanyak Rp639 miliar. Angka ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang menghasilkan 120 ribuan tilang dan denda sekitar Rp53,6 miliar.
“Di 2020, ada Rp53 miliar titipan denda dari 120.733 tilang. Dengan ETLE di 2021, naik jadi 1.771.242 tilang dan titipan denda Rp 639 miliar,” pungkas Kombes Pol M. Tora.






