Di balik kabar baik penyelenggaraan ajang balap bertaraf internasional MotoGP Indonesia yang akan digelar di Sirkuit Mandalika nanti, ada kabar buruk menyusul hukuman yang dijatuhkan Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Pada ajang balap WorldSBK yang digelar pada November 2021 dan MotoGP Indonesia 2022 nanti di Sirkuit Mandalika, Indonesia dilarang untuk mengibarkan ataupun mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat ajang olahraga selama masa hukuman berlangsung.
Seperti dilaporkan oleh Crash, bahwa World Anti-Doping Agency (WADA) tidak akan mengintervensi ajang yang sudah diumumkan kepastiannya. Berhubung Sirkuit Mandalika sudah menandatangani kontrak, maka MotoGP di Mandalika bisa tetap berlangsung, namun dengan beberapa persyaratan.
Pertama adalah, selama menjadi tuan rumah balapan dunia, tidak boleh ada bendera Indonesia yang berkibar pada ajang olahraga selama masa hukuman berlangsung.
Kedua, lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tak boleh dikumandangkan. Alternatifnya dapat memutar lagu nasional Indonesia lainnya, serta mengibarkan bendera Ikatan Motor Indonesia (IMI) selaku otoritas otomotif di Indonesia.
Selain MotoGP Indonesia, MotoGP Thailand juga akan mendapat perlakukan hukuman yang sama. Padalnya kedua negara ini dianggap tidak patuh akan ketentuan WADA. Hal serupa juga pernah dilakukan di Rusia pada ajang balap F1. Saat itu Rusia juga mendapat hukuman serupa yang berlangsung selama 2 tahun. Mereka pun mengganti lagu kebangsaannya dengan musik orkestra.
MotoGP di Sirkuit Mandalika dijadwalkan akan berlangsung pada Maret 2022 mendatang. Pertandingan itu sebagai seri kedua musim MotoGP 2022, yakni setelah Opening Race di Losail, Qatar dalam bulan yang sama.