Jurnalbikers.com – Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Indonesia memiliki peran besar dalam kemajuan bangsa. Salah satunya adalah dalam pengurangan polusi melalui motor listrik konversi.
Pada penghujung tahun 2023, enam unit sepeda motor berbahan bakar bensin milik Universitas Indonesia siap jalani konversi menjadi motor listrik.
Hal ini dilakukan atas kerja sama dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral Republik Indonesia. Tidak hanya sebatas mengganti mesin, motor konversi tersebut pun sudah sudah dipersiapkan surat-suratnya sama dengan motor konvensional pada umumnya.
Informasi dari salah satu staf Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas (DOPF) Universitas Indonesia. Motor konversi tersebut ke depannya akan digunakan oleh unit kerja di lingkungan Pusat Administrasi Universitas Indonesia.
“Sesuai awal motornya yaitu 1 unit Honda Supra untuk DPKHA, 2 unit Honda BeAT untuk operasional Masjid UI, 1 unit Honda Vario untuk di Pengamanan Lingkungan Kampus, 1 unit Honda Vario untuk UKK Wisma Makara, dan terakhir 1 unit Honda Vario untuk Klinik Satelit. ” ungkap staf penanggung jawab konversi dari DOPF, Universitas Indonesia melalui chat aplikasi Whatsapp.
Proses konversi dari motor bensin ke motor elektrik tersebut, diungkapkan memakan waktu 6 bulan lamanya termasuk pengurusan legalitas kendaraan.
Dukung Net Zero Emission melalui Motor Listrik Konversi
Program konversi sepeda motor bensin menjadi motor elektrik sudah lama dijalankan. Hanya saja, sebelumnya hanya diperuntukan bagi perseorangan.
Perubahannya tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Perubahan tersebut dipublikasikan di laman resmi Kementerian ESDM . Bahkan melalui siaran persnya, Direktur Konversi Energi, Gigih Udi Atmo, Kamis (28/12), menegaskan beberapa elemen lain pun dapat mengikuti program tersebut.
“Awalnya program ini hanya untuk perseorangan. Namun dengan regulasi tersebut ditambah dengan bantuan untuk unsur kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat serta lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintah,” ungkap Gigih seperti dikutip dari esdm.go.id.
Secara teknik, sepeda motor berbahan bakar bensin hanya diturunkan mesin penggeraknya saja. Kemudian dipasangkan motor penggerak bertenaga listrik.
Sedangkan bagian putaran gas, rangka, rem masih dipertahankan. Kondisi kondisi seperti ini diharapkan tetap memberikan sensasi menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin.
Hal yang paling utama adalah untuk memberikan keamanan. Mengingat jika pada sistem kendalinya dilakukan perubahan pengguna harus beradaptasi.
Bagi penerima manfaat konversi motor berbahan bakar bensin menjadi listrik, seperti halnya Universitas Indonesia. Harapannya akan memberikan penghematan biaya bahan bakar.
Angka penghematan tersebut ditaksir menyentuh angka 80%. Selain manfaat, untuk program Universitas Indonesia ini sekaligus sebagai contoh dan mengkampanyekan penggunaan kendaraan berenergi listrik.
Mulai dari lingkungan administrasi universitas hingga akan meluas hingga ke civitas kampus. Sehingga program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission mudah tercapat.***