Ditlantas Polda Metro Jaya, hari ini (20/9) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan hingga 3 Oktober 2021.
Lewat Operasi Patuh Jaya 2021 ini diharapkan dapat mencegah kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Polisi memiliki empat target operasi yang diutamakan dalam kegiatan ini. Pertama, yakni memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mencegah kerumunan massa.
Target operasi yang kedua adalah agar menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur-jalur titik rawan macet dan titik rawan pelanggaran. Bahkan, nantinya juga akan diterapkan di beberapa titik tempat wisata.
“Kemudian, Operasi Patuh Jaya kali ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (19/9).
“Yang terpenting, Operasi Patuh Jaya kali ini diharapkan dapat menurunkan level PPKM di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali,” sambungnya.
Operasi Patuh Jaya kali inj juga memiliki 4 sasaran. Di antaranya, segala bentuk kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster COVID-19.
Kedua, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. “Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan (keempat) beberapa lokasi rawan macet, rawan laka lantas dan terpenting rawan kerumunan,” tegas Sambodo.
Dia juga menjelaskan tujuan dalam operasi ini, yaitu meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini Indonesia masih belum bebas dari virus COVID-19.
“Kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam lalu lintas. Terakhir, mencegah penyebaran virus COVID-19 serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang baik,” tandasnya