Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari, mulai tanggal 20 September – 3 Oktober 2021.
Melalui jejaring sosial media Twitter TMC Polda Metro, Ditlantas Polda Metro Jaya umumkan akan kembali adakan Operasi Patuh Jaya 2021.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada Senin, 20 September 2021 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2021.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Jaya ini, Polisi mengincar beberapa pelanggaran yang masuk dalam target operasi.
Diantaranya, knalpot bising (pasal 285 ayat 1 UU No. 22 th. 2009), rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukkannya (pasal 287 ayat 4 UU No. 22 th. 2009), TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan (pasal 280 UU No. 22 th. 2009).
Selain itu, target operasi ini juga menyasar pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang berkendara dibawah pengaruh narkoba atau minuman keras.
Kemudian pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
Untuk kelancaran perjalanan, ada baiknya Sobat Bikers mempersiapkan surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang berlaku. Selain itu, lengkapi kendaraan dengan perlengkapan sesuai dengan standar yang ditentukan seperti spion, knalpot standar dan lain sebagainya.