Jurnalbikers.com – Beberapa daerah di Indonesia, terapkan pajak progresif untuk masyarakat yang miliki kendaraan bermotor baik mobil atau motor lebih dari satu.
Perlu Sobat Bikers ketahui, pajak progresif adalah pungutan dengan persentase tarif tertentu yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak beserta harga atau nilai objek.
Tarif atas pungutan pajak ini, akan semakin bertambah apabila dinilai dari semakin banyaknya jumlah objek pajak dan kenaikan nilai objek pajak.
Pajak progresif untuk kendaraan bermotor baik itu mobil ataupun motor, dikenakan pada kendaraan bermotor yang berjumlah lebih dari satu.
Page 1 of 3






