Friday, April 24, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai 31 Desember 2024! Simak Caranya

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai 31 Desember 2024! Simak Caranya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
25/12/2024
in Berita
0
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, resmi memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024. 

Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga akhir tahun 2024 ini, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

RelatedPosts

Bersiap Sob! Motor Listrik Vinfast Bakal Punya Skema Cicilan yang Bersaing

Klaim Servis Gratis Yamaha Makin Praktis Pakai E-KSG

Vespa Rilis Edisi Spesial 80th Anniversary

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam program ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama. Berikut rincian kebijakan yang berlaku:

Penghapusan Bunga dan Denda:

  • Denda akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
  • Bunga yang timbul dari keterlambatan pendaftaran kendaraan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akhir Tahun 2024 Tanpa Permohonan

Penghapusan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah. Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus.

Related

Baca Juga :  Klaim Servis Gratis Yamaha Makin Praktis Pakai E-KSG
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Bayar Pajak MotorCara Bayar Pajak MotorPajak Kendaraan Bermotor (PKB)Pemutihan Pajak Kendaraan 2024Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

Bijak Gunakan Lampu Sein Motor untuk Keselamatan Berkendara

Next Post

Bearing Motor: Pengertian, Fungsi, dan Cara Perawatannya

Related Posts

Leasing Kredit Cicilan Motor Listrik Vinfast

Bersiap Sob! Motor Listrik Vinfast Bakal Punya Skema Cicilan yang Bersaing

24/04/2026
Kupon E-KSG Yamaha

Klaim Servis Gratis Yamaha Makin Praktis Pakai E-KSG

24/04/2026
Vespa 80th Anniversary (1)

Vespa Rilis Edisi Spesial 80th Anniversary

24/04/2026
Dealer Motor Suzuki Terbaru

5 Dealer Motor Suzuki Terbaru Resmi Dibuka

24/04/2026
Motor Listrik Vinfast Indonesia

Siap-Siap! Motor Listrik VinFast Bakal Meluncur di Indonesia Juni 2026

23/04/2026
Zen on Wheels

Rayakan Hari Kartini, AHM Ajak Perempuan Indonesia Lebih Tenang Lewat Zen on Wheels

23/04/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.