Saturday, March 7, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Kakorlantas Janjikan Masyarakat Tidak Wajib Ganti STNK

Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Kakorlantas Janjikan Masyarakat Tidak Wajib Ganti STNK

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
29/06/2022
in Berita
0
Perubahan Nama Jalan Jakarta
FacebookTwitterWhatsApp

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memastikan perubahan nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak akan membebani masyarakat terkait dengan perubahan administrasi kendaraan.

Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan konferensi pers Perubahan Nama Jalan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin, 27 Juni 2022 lalu dilansir dari situs Korlantas Polri. Konferensi pers dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono.

“Pagi hari ini baru saja kita melakukan pertemuan dengan bapak Kakorlantas, Jasa Raharja, dan Kakanwil BPN Jakarta. Kami tadi bersama-sama membahas berbagai rencana reform untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi baik administrasi kendaraan bermotor, administrasi kependudukan, administrasi perpajakan, dan administrasi pertanahan,” ujar Anies Baswedan.

RelatedPosts

Buka Puasa Bersama Wahana, Dari Silaturahmi hingga Intip Inovasi Verdeen

Mudik Makin Nyaman, Bale Santai Honda 2026 Hadir di Cikupa!

FIFGROUP Cetak Laba Capai Rp4,63 Triliun di Sepanjang Tahun 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sementara terkait dengan surat kendaraan, Kakorlantas Polri memastikan masyarakat yang terdampak tidak akan dibebani untuk penggantian alamat pada buku Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Related

Baca Juga :  Intip Serunya Joan Mir dan Luca Marini di Bali
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Perubahan Nama Jalan Jakarta
Previous Post

TROW Racing Team, Tim Balap Komunitas Pertama Peserta Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race Kelas Junior Pro

Next Post

Triumph New Tiger 1200 GT Pro dan Rally Pro Diluncurkan, Harga Rp 700 Jutaan

Related Posts

Buka Puasa Bersama Wahana

Buka Puasa Bersama Wahana, Dari Silaturahmi hingga Intip Inovasi Verdeen

06/03/2026
Bale Santai Honda Wahana 2026

Mudik Makin Nyaman, Bale Santai Honda 2026 Hadir di Cikupa!

06/03/2026
Laba Bersih FIFGROUP 2025

FIFGROUP Cetak Laba Capai Rp4,63 Triliun di Sepanjang Tahun 2025

05/03/2026
Joan Mir dan Luca Marini di Bali

Intip Serunya Joan Mir dan Luca Marini di Bali

05/03/2026
Program RAFI Pertamina Lubricants 2026

Berbagi Energi di Jalan, Program RAFI Pertamina Lubricants 2026 Hadirkan Ganti Oli Gratis hingga Lesehan Mudik

05/03/2026
Kader Kesehatan Desa Sukamukti AHM

Kisah Inspiratif Kader Kesehatan Desa Sukamukti: Garda Terdepan Kesehatan Warga

05/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.